KANNI Soroti Dugaan Pemotongan Bonus Atlet dan Pelatih di NPCI Kota Bogor

waktu baca 3 menit
Rabu, 12 Feb 2025 20:34 0 45 POV Indonesia
foto: Keempat dari kiri (Kemeja Putih), Ketua KANNI Kota Bogor, Haidy Arsyad. (Doc)

POVINDONESIA.COM – Polemik di tubuh National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kota Bogor, Jawa Barat, kembali mencuat.

Sejumlah atlet dan pelatih mengeluhkan adanya pemotongan bonus sebesar 10 persen yang mereka terima usai meraih medali di ajang Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) VI Jawa Barat 2022 di Kabupaten Bekasi.

Salah seorang pelatih yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut dilakukan sepihak oleh pengurus NPCI Kota Bogor. Padahal, menurutnya, baik Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) maupun Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor tidak pernah menginstruksikan adanya pemotongan.

“Saya merasa keberatan. Seharusnya bonus diberikan penuh karena itu hak atlet dan pelatih. Dari KONI dan Dispora tidak ada pemotongan, tapi kenapa NPCI justru memotong 10 persen?,” ujarnya dengan nada kecewa.

Tak hanya soal bonus, polemik lain juga muncul terkait honorarium pengurus NPCI Kota Bogor. Seorang pengurus mengungkapkan bahwa selama dua tahun terakhir, mereka tidak menerima dana transportasi atau honor yang menjadi hak mereka.

“Kami sudah bekerja dan berkontribusi untuk NPCI, tetapi hak kami selama 24 bulan tak kunjung diberikan. Tidak ada kejelasan dari pengurus soal ini,” ungkapnya.

Ketua NPCI Kota Bogor, Agus Hermawan, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp juga tak berbalas.

Menanggapi permasalahan ini, Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kota Bogor, Haidy Arsyad, menilai dugaan pemotongan bonus dan tidak dibayarkannya honor pengurus merupakan persoalan serius. Menurutnya, dana hibah yang diberikan kepada NPCI Kota Bogor harus dikelola secara transparan dan sesuai aturan.

“Jika benar ada pemotongan bonus tanpa dasar hukum yang jelas, ini bisa masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang. Begitu juga dengan honorarium pengurus yang tak kunjung dibayarkan. Kami akan menelusuri lebih lanjut apakah ada pelanggaran dalam pengelolaan dana hibah ini,” tegas Haidy Arsyad, Rabu (12/02/2025).

Menurut dia, sebagai langkah konkret, KANNI Kota Bogor akan melayangkan surat permohonan informasi dan dokumentasi kepada NPCI Kota Bogor.

Permohonan tersebut akan mencakup rincian penggunaan dana hibah serta laporan pertanggungjawaban keuangan NPCI Kota Bogor.

“Kami akan meminta keterbukaan terkait anggaran, termasuk alokasi bonus atlet dan honorarium pengurus. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, tentu kami akan mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan,” kata Haidy.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik yang menerima dana dari APBD atau APBN wajib memberikan akses informasi kepada masyarakat.

Dengan polemik yang terus bergulir, para atlet, pelatih, dan pengurus NPCI Kota Bogor kini menunggu jawaban serta tindakan nyata dari pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini. (Sah)

LAINNYA