
POVINDONESIA.COM – Oknum Kepala Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, yakni berinisial HS disinyalir menggunakan ijazah palsu Strata 1 (S1) saat mencalonkan diri di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 2021 lalu.
Hal itu terkuak, saat Law Firm Terus Maju, Iin Solihin buka suara saat dikonfirmasi.
Dia mengatakan, mencuatnya dugaan penggunaan ijazah palsu Sarjana Hukum oleh Calon Kepala Desa (Cakades) Wanaherang, HS kala itu, berawal saat dirinya menyambangi secara langsung dimana kades Wanaherang terpilih periode 2021-2026 ini diduga memperoleh ijazahnya tersebut.
“Waktu pilkades Wanaherang kala itu, sempat ramai bahwa ada salah seorang cakades Wanaherang yang diduga menggunakan ijazah palsu,” kata Iin Solihin kepada wartawan media ini, belum lama ini.
Menurut dia, atas dasar itu dirinya lantas mencari tahu tentang kebenaran terkait informasi ini. Lantas, lanjut Iin, dirinya mencoba mendatangi secara langsung dimana tempat ijazah yang diakui Cakades saat itu dikeluarkan
“Karena penasaran saya langsung coba datangi kampus yang diakui Cakades Heri Sudewo dimana dia memperoleh ijazah sarjana hukumnya itu,” ungkap dia.
Iin menyebut, pihaknya cukup tercengang ketika ia mencoba menanyakan langsung apakah benar HS ini pernah menimba ilmu di kampus tersebut.
Pasalnya, saat dicek nama dari Kades Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, dimana dalam database di Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung, Jawa Barat, nama yang bersangkutan tidak ada dalam database fakultas tersebut.
“Bisa dengar sendiri rekaman pembicaraan saya dengan staf Uninus, bahwa saat di cek nama HS ini tidak ada dalam database universitas tersebut,” bebernya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, jika benar memang adanya bahwa HS yang diduga dengan sengaja menggunakan title sarjana hukumnya saat mencalonkan diri sebagai Cakades Wanaherang, Kabupaten Bogor, merupakan ijazah palsu jelas itu tidak dibenarkan.
Dirinya akan meminta, agar Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dapat menindak lanjuti temuan ini, serta oknum kades Wanaherang diproses sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Bila memang terbukti menggunakan ijazah palsu, saya minta kepada aparat penegak hukum terkait bisa memproses oknum kades terpilih ini yang diduga dengan sengaja telah menggunakan ijazah palsu S1 saat mencalonkan diri sebagai Cakades Wanaherang di tahun 2021 silam,” jelas Iin dengan nada tegas.
Sementara ketika dikonfirmasi, Kades Wanaherang, HS menyoalkan, mengapa isu ini terus mencuat meski dirinya telah terpilih secara sah sebagai Kades Wanaherang periode 2021-2026.
Diakui HS, jika kaitan demikian juga pernah ada salah seorang pekerja jurnalis di wilayah Timur dari Kabupaten Bogor, dengan menanyakan perihal yang sama.
“Dulu juga pernah ada yang nanya kaya gini, saya minta buktikan tentang keabsahannya, tapi sampai detik ini tidak ada kejelasannya. Menghilang begitu saja, terus sekarang siapa narasumbernya si dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) mana,” imbuhnya saat dikonfirmasi, pada Kamis (04/4/2024) lalu.
HS menambahkan, guna membantah tentang isu tak baik bagi dirinya itu, dirinya meminta awak media ini untuk menanyakan kepada orang kepercayaannya tersebut yang saat perhelatan Pilkades merupakan sebagai panitia penseleksi.
“Saya nanti, orang saya yang benar-benar dalam artian yang pernah panitia Pilkades kan gitu ya, kan saya daftar pakai ijazah itu sementara panitia (Pilkades, red) itu kan ngecek juga kesana (Uninus, red). Kan gitu kan, kan urusannya juga sudah dipanitia gitu loh,” aku HS.
Dia tak membantah, saat masih hangatnya perhelatan pesta demokrasi pemilihan kepada desa Wanaherang kala itu, pihaknya pernah juga dipertanyakan tentang keabsahan ijazahnya oleh lawan politiknya saat itu.
“Waktu itu juga saya pernah dipertanyakan, tapi tidak terbukti kalau saya menggunakan ijazah palsu yang disebut-sebut sampai hari ini,” tuturnya.
Heri juga tak menampik, bila program studi S1 hukumnya ini ditempuhnya dari Universitas Islam Nusantara Bandung, Jawa Barat.
“Saya memang sekolah di Universitas Islam Nusantara, Apalagi, skripsi saya dan judulnya lain sebagainya ada. Nilai-nilai saya juga ada, kan gitu loh pembuktiannya gimana lagi,” ucapnya.
“Saya waktu wisuda juga ada, skripsi saya ada silahkan. Makanya bukan apa-apa, seperti Narsum ini konfirmasi ke rektor misalnya, siapa namanya dan tahun berapa, kan gitu loh. Rektor saya waktu itu pak Rustandi, anggota DPR RI juga dulu, tapi sekarang kan sudah tidak ada, tapi anaknya ada selaku dekan saya sewaktu di fakultas hukum,” tambahnya mengakhiri.
Tidak ada komentar