Bogor, POVIndonesia.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Indonesian Corporate Social Responsibility Control Institute (Ketum DPP ICCI), Berto Tumpal Harianja mendesak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, segera merespon surat yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, dalam menyikapi persoalan PT.Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).
“Kami mendesak agar KLHK, segera merespon surat DLH yang sudah disampaikan beberapa hari lalu, terkait aduan warga tentang persoalan PPLI. Karena dalam pernyataannya, DLH juga mengakui adanya keterbatasan kewenangan, dan harus ditangani langsung pihak KLHK,” tegas Berto, Rabu (13 Desember 2023).
Berto juga sebelumnya mempertanyakan terkait laporan CSR PT.PPLI tahun 2021-2022 yang diduga belum adanya data laporan ke Pemda Bogor. Berto juga memaparkan, apakah dana CSR sesuai dengan laporannya, atau apakah dana CSR diduga ada yang masuk ke kantong pribadi?.
“Pemerintah Daerah juga harus lebih tegas memberikan sanksi kepada perusahaan, jika ada yang tidak melaksanakan CSRnya,” paparnya.
Sementara itu, Kasi Subkor Penegakan Hukum (Gakkum) DLH Kabupaten Bogor, Dyan Heru mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu respon dari KLHK, terkait surat aduan yang sudah disampaikan beberapa hari lalu. Pihaknya mengaku adanya keterbatasan kewenangan, dan dalam aturannya kewenangan ada di pihak Kementrian.
“Kita sudah lakukan sesuai aturan kewenangan, aduan yang masuk kita sampaikan ke Kementrian LHK. Dan kami sudah sampaikan itu lewat surat, tinggal tunggu respon saja,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Adanya aduan masyarakat Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor terkait kebauan dan adanya dugaan kompensasi yang tidak merata dari PT. PPLI.***
Tidak ada komentar