Bogor, POVIndonesia.com – Menjelang akhir bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor terus melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

“Operasi ini untuk memberikan ketentraman dan kenyamanan kepada masyarakat khususnya yang sedang melaksanakan ibadah puasa ramadhan 1445 Hijriah,” ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, Rabu (03 April 2024) malam.

Anwar mengungkapkan, untuk operasi Pekat kali ini ada 2 (dua) target yang sudah dipantau untuk ditertibkan.

“Yang pertama di Area Terminal Laladon Kecamatan Ciomas dan yang kedua Daerah Bogor Selatan,” ucapnya.

Di Area Terminal Laladon Sat Pol PP berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) sebanyak 541 Botol berbagai merk golongan A, B dan C.

“Untuk lokasi kedua, di Daerah Bogor Selatan diduga informasi bocor dan Toko yang patut diduga menjual  Miras tersebut tutup,” ungkapnya.

Operasi Pekat ini akan terus kami lakukan tidak hanya di bulan Ramadhan saja akan tetapi berlanjut di bulan-bulan berikutnya.
Selain Miras termasuk Penyakit Masyarakat lainnya,” tutupnya.***