Dua Pelaku Penjambret Tas Karyawan Alfamart, Berhasil di Bekuk Anggota Polsek Rumpin

waktu baca 2 menit
Rabu, 17 Apr 2024 17:39 0 POV Indonesia

POVINDONESIA.COM – Dua orang terduga pelaku penjambretan yang menjalankan aksinya di Jalan Perempatan Tegal Gede, RT 06 RW 06 Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, berhasil di bekuk anggota dari kepolisian sektor (Polsek) Rumpin, Polres Bogor.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo mengungkapkan, berawal dari adanya laporan dari masyarakat mengenai adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau penjambretan yang terjadi pada Senin 15 April 2024 sekira pukul 17.30 WIB yang terjadi di Jalan Perempatan Tegal Gede RT 06 RW 06 Desa Cibodas ,Kecamatan Rumpin.

“Betul, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku J dan saudara ZF terhadap pelapor yakni saudari Rositoh,” ujar Kompol Sumijo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/4/2024).

Ia menjelaskan, dimana awal mula kejadian bermula pelapor  pulang selepas bekerja dari Alfamart yang berada di bilangan Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, ketika sampai di lokasi kejadian secara tiba-tiba dua (2) orang pengendara sepeda motor memepet pelapor.

Sementara, satu orang lainnya yang dibonceng tiba-tiba menarik tas selempang pelapor dan berhasil lepas langsung dibawa kabur oleh kedua pelaku.

“Kemudian pelapor berteriak minta tolong, tak lama kemudian warga sekitar mengejar kedua pelaku penjambre tersebut,” terangnya.

Lanjut ia Sumijo memaparkan, lantas kemudian berhasil mengamankan satu dari kedua pelaku berinisial J dan satu orang pelaku berhasil kabur.

Kemudian mengamankan pelaku, lanjutnya, ke Polsek Rumpin  berikut barang bukti hasil perampasan sebuah tas selempang yang berisi satu (1) buah HP merk iPhone.

“Kemudian pada Selasa 16 April 2024, sekitar pukul 11.00 wib ada warga memberitahukan ke piket Reskrim Polsek Rumpin bahwa ada seorang laki-laki yang berada dikebon,” bebernya.

“Lantas kemudian piket Reskrim, mendatangi kebon tersebut dan menemukan seorang laki-laki. Dan setelah diinterogasi, mengaku bernama ZF bahwa dia adalah temannya pelaku penjambretan yang kabur kemarin, kemudian pelaku diamankan ke Polsek Rumpin guna proses penyidikan lebih lanjut,” sambungnya menegaskan.

Kompol Sumijo menekankan, dari hasil keterangan yang didapat pihaknya bahwa Korban Rositoh (20) saat pulang kerja dari toko tempatnya bekerja tengah menuju pulang.

Saat itu, korban mengendarai sepeda motor sendirian dan berada dijalan yang sepi, sehingga secara tiba-tiba ada pelaku memepetnya dan langsung marampas tas selempang miliknya tersebut.

“Barang Bukti yang berhasil kita kumpulkan berupa, satu (1) unit sepeda motor Honda Beat,   warna merah, Nopol F- 4077-FJI, satu (1) buah tas selempang warna putih, satu (1) buah  HP Merk iphone warna merah type XR. Dan saat ini, para pelaku sudah diamankan di Polsek Rumpin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA