Jakarta, POVIndonesia.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menerima kunjungan Jabatan Penjara Malaysia di Jakarta, Rabu (21 Juni 2023).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk saling belajar dan bertukar pengalaman mengenai pengelolaan penjara atau pemasyarakatan di kedua negara.

Rombongan Jabatan Penjara Malaysia dipimpin oleh Timbalan Komisioner Jeneral Penjara Malaysia, Abd Kadir bin Rais dan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga beserta jajaran

“Ditjenpas dan Jabatan Penjara Malaysia telah menjalin persahabatan yang erat sejak lama. Petugas Pemasyarakatan Indonesia telah mengikuti banyak kegiatan pelatihan di Akademi Koreksional Malaysia (AKM) di Langkawi dalam program Malaysian Technical Cooperation Programme (MTCP),” ujar Dirjenpas, Reynhard Silitonga.

Selain itu, lanjutnya, Indonesia dan Malaysia juga aktif dalam dua organisasi kepenjaraan yang sama, yaitu The Asian and Pacific Conference of Correctional Administrators (APCCA) dan The Asian Conference of Correctional Facilities Architects and Planners (ACCFA).

Ia menilai, pertemuan dan diskusi ini sangat penting untuk meningkatkan kinerja kedua lembaga, mengingat Ditjenpas dan Jabatan Penjara Malaysia menghadapi persoalan yang relatif serupa.

“Sebagai negara serumpun, Indonesia dan Malaysia memiliki banyak kesamaannya, termasuk kesamaan permasalahan seperti kelebihan penghuni (overcrowding), tingginya pemidanaan kasus narkotika, kasus terorisme, keterbatasan fasilitas, dan sebagainya,” tuturnya.

Dirjenpas menjelaskan, 526 Lapas dan Rutan di Indonesia dengan kapasitas total 140.424, kini dihuni oleh 271.566 WBP atau terjadi kelebihan penghuni hingga 92,67%. Dari jumlah total hunian tersebut, 143.077 orang atau lebih dari setengahnya merupakan pelaku tindak pidana narkoba.

Guna mengurai persoalan ini, sambungnya, Ditjenpas telah berupaya menambah kapasitas dengan membangun Lapas baru.

“Kami mengharapkan dari kunjungan persahabatan ini nantinya akan banyak membuka peluang kerja sama peningkatan kapasitas petugas di antara Indonesia dan Malaysia,” ujarnya.

Sementara itu, Abd Kadir mengatakan, nantinya petugas yang datang berkunjung ke Indonesia ini akan menggunakan ilmu dan informasi yang didapat untuk melatih seluruh petugas penjara Malaysia.

Ia mengungkapkan, telah mengikuti langkah Indonesia yang beralih dari sistem kepenjaraan menjadi sistem Pemasyarakatan di tahun 1963, sejak 1980-an pemenjaraan Malaysia juga telah bergeser dari semangat penghukuman menjadi pemulihan.

“Saya percaya, fungsi Pemasyarakatan di Indonesia dan Penjara Malaysia tidak berbeda, yaitu untuk memberikan panduan dan bimbingan bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat, agar menjadi insan yang berguna bagi bangsa, negara dan agama,” ucapnya.