Foto : Wadir bagian Administrasi RSUD Cibinong, Enday Zarkasyi.
BOGOR – Wakil Direktur (Wadir) bagian Administrasi pada RSUD Cibinong, Enday Zarkasyi mengungkapkan bahwa jajarannya saat ini mempunyai rencana besar terkait rencana rumah sakit plat merah tersebut, yang berkeinginan memiliki ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) berlantai empat (4).
Hal itu Enday Zarkasyi sampaikan, saat menerima audiensi bersama Jaringan Jurnalis Bogor (JJB), bertempat di gedung Instalasi Farmasi RSUD Cibinong, Jum’at (01/03/24).
“Terkait dengan ruang IGD yang memang selalu dipenuhi oleh pasien yang baru dateng ke RSUD ini, memang kami pun punya rencana besar untuk pengamanan rumah sakit kedepan mimpinya miliki ruang IGD empat lantai,” ujar Enday.
Menurut dia, tentang wacana yang ia sebutkan, bahwa jajaran direksi RSUD Cibinong yang dipimpin oleh seorang dr. Yukie Meistisia Anandaputri Satoto yang mana telah memiliki master plane (rencana induk yang berupa dokumen perencanaan tata ruang) untuk pengembangan rumah sakit ini.
“Do’akan juga oleh teman-teman JJB, semoga tanah yang berada disekitaran RSUD Cibinong ini, bisa kita beli untuk perluasan Rah Sakit Rumah milik Pemkab Bogor,” paparnya.
Enday menjelaskan, selain wacana pengembangan pelayanan RSUD Cibinong dengan merencanakan memiliki empat lantai ruang IGD, juga berkeinginan adanya perluasan bagi rumah sakit kebanggan masyarakat Kabupaten Bogor tersebut.
“Karena kita ketahui semua, dinamika pelayanan sehari-hari pun selalu berubah-ubah baik penyakitnya maupun orangnya,” bebernya.
Selanjutnya, masih kata Enday, mengenai mekanisme atau Standar Operasional Presedur (SOP) pelayanan, pertama terkait dengan mulai datangnya pasien, lalu dilakukan penjemputan atau disapa oleh perawat hingga dilaksanakan pemeriksaan gejala apa yang pasien tersebut alami.
Kemudian, ditanya dan diperiksa oleh dokternya perlu tindakan atau tidak terhadap pasien, apakah perlu yang namanya diberikan infus dan sebagainya, lalu keluarga pasien melakukan pendaftaran diloket, selanjutnya cek darah hingga masuk laboratorium (Lab) dan hasilnya sudah keluar baru dokternya berkonsultasi dengan DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) atau dokter spesialis yang bersangkutan dengan penyakit yang diidap oleh pasien itu sendiri.
“Kita jelaskan ini, agar masyarakat memahami betul alur dari mulai masuk IGD hingga memperoleh perawatan instensif di setiap rumah sakit. Karena kami di RSUD Cibinong khususnya, juga tak sembarang memasukan keruangan bagi pasien yang di IGD, harus jelas dulu penyakitnya apa,” jelas Enday.
“Semoga untuk ruang IGD RSUD Cibinong ini khususnya, menjadi salah satu point penting dalam pengembangan layanan,” tambahnya menutupi.
Tidak ada komentar