Dirasa Ada Dugaan, Praktisi dan Akademisi Ini Dorong KPK RI untuk Periksa Pembangunan Hotel Sayaga

waktu baca 3 menit
Senin, 2 Jun 2025 16:11 149 POV Indonesia
foto: Gedung Hotel Sayaga milik Pemkab Bogor (Atas), dan Berto Tumpal Harianja. (Doc)

POVINDONESIA.COM – Praktisi dan Akademisi Berto Tumpal Harianja, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan pemeriksaan pembangunan Hotel Sayaga Kabupaten Bogor, lantaran Perusahaan Milik Daerah (Perumda) Sayaga Wisata merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, meskipun BUMD Bumi Tegar Beriman banyak mengalami kegagalan seperti penyertaan modal kepada Pertambangan Prayoga Energi (PPE) yang sampai saat ini belum jelas masalah hukumnya ataupun mandek di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor hal ini harus segera mungkin diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Barat (BPK Jabar) sudah berkali-kali meminta laporan pertanggungjawaban dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, akan tetapi hasilnya nihil, yang padahal anggaran yang dikucurkan kurang lebih Rp 100 Milliar rupiah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Berto Tumpal Harianja pihaknya sangat mendorong KPK RI untuk melakukan audit seluruh Penyertaan Modal Daerah oleh Pemkab Bogor terhadap BUMD ataupun lembaga lainnya, hal ini penting untuk mengetahui apakah ada penyimpangan dalam penyertaan modal tersebut atau tidak.

Menurut Berto, berapa banyak penyertaan modal yang diberikan, bagaimana pelaksaannya serta pertanggungjawabannya.

“Karena pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Bogor melalui BUMD (PT Sayaga Wisata) melakukan pembangunan Hotel yang diberi nama Hotel Sayaga dan baru mulai beroperasi tahun 2025 meskipun pembangunan belum 100 persen,” ujar Berto Tumpal Harianja dalam keterangan tertulisnya, Senin (02/06/25).

Ia melanjutkan, dalam membangun hotel sayaga tersebut, membutuhkan waktu kurang lebih 8 (delapan) tahun dengan anggaran yang diperkirakan kurang lebih 173 Milliar rupiah.

Bahwa menurutnya juga, pembangunan hotel ini sudah salah mulai dari perencanaan awal, dikarenakan bagaimana mungkin membangun hotel disamping irigasi air, sehingga basement hotel dan mesin genset terendam air.

“Hal ini juga berdampak terhadap Perumahan Mutiara Hijau yang mengalami banjir setiap hujan lantaran adanya penyempitan irigasi air, perumahan tersebut persis dibelakang Hotel Sayaga,” katanya.

Berto juga mengungkapkan, bahwa dirinya pernah mengajukan gugatan terhadap pembangunan Hotel Sayaga tersebut, oleh karenanya dia mendorong KPK RI agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan, diatas hotel tadinya ada tulisan Hotel Sayaga, didepan bagian kiri juga ada tulisan Hotel Sayaga, dibagian Lobby juga ada tulisan Hotel Sayaga serta didepan ada variasi ataupun resplang, akan tetapi saat ini semuanya itu sudah tidak ada.

“Padahal pembuatan semuanya itu menggunakan uang Negara atau pajak dari masyarakat Kabupaten Bogor, tidak mungkin Direktur Umum mengeluarkan uang pribadi dalam pembangunan hotel tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengutarakan, berdasarkan informasinya Perumda Sayaga Wisata Bogor menggandengan Horison Hotel Group pada tahun 2024 yang mana Horison Group memberikan investasi pembangunan hotel sayaga sebesar Rp 17,8 Milliar.

Kemudian investasi tersebut, lanjut Berto, dikembalikan melalui Penyertaan Modal Daerah kabupaten Bogor, sehingga saat ini Horison Group menjadi operator.

“Akan tetapi hal yang paling menarik ialah di Hotel Sayaga tidak ada tulisan Hotel Sayaga lagi didalam lobby hanya bertuliskan huruf H, bagaimana mungkin pemilik hotel tapi namanya tidak ada dalam hotel tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi Direktur Utama (Dirut) Perumda Sayaga Wisata Supriadi Jufri, hingga Direktur Umum (Dir’Um) Aminudin hingga berita ini diturunkan tak ada jawaban atau bantahan apapun.

LAINNYA