Diduga Untuk Klarifikasi Soal Dugaan Proyek Sarat Penyimpangan Rehab Kantor PN Cibinong, Bupati Bogor Beserta Pejabat DPKPP Datangi Gedung Komisi Antirasuah!

waktu baca 2 menit
Senin, 23 Jun 2025 17:43 231 POV Indonesia
foto: Gedung Kantor KPK di Kuningan Jakarta. (Ist)

POVINDONESIA.COM – Bupati Bogor Rudy Susmanto beserta dan sejumlah pejabat teras di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, terkonfirmasi datangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga terkait pelaporan dan pemberitaan media massa menyangkut proyek rehabilitasi (Rehab) Kantor Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kelas IA yang disinyalir sarat penyimpangan.

Dipastikan, jika kedatangan orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPKPP, yakni Eko Mujiarto dan dengan salah satu kepala bidangnya (Kabid) yakni Riza Juangsa Rahmat berikut dengan ketua tim (Katim) ke gedung komisi Antirasuah itu.

“Iya betul kita waktu hari Kamis 19 Juni 2025 lalu, kita ke KPK dengan bapak Bupati Bogor dan Kabid kami pak Riza,” ujar Plt Kepala DPKPP, Eko Mujiarto kepada wartawan, Jumat (20/06/25) lalu.

Ia menjelaskan, jika kedatangan dirinya beserta Kabid dan pucuk pimpinannya di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait perencanaan dan penganggaran DPA Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Pengadaan Barang dan Jasa TA 2025.

“Jadi maksudnya kita ke KPK itu, bahwa kita dikawal gitu untuk terkait 2 point tersebut. Dan bukan terkait pelaporan atau pemberitaan soal proyek Rehab PN Cibinong,” bebernya.

foto: Tangkapan Layar atau Screenshoot (SC) yang diperoleh media ini terkait Agenda Bupati Bogor, Rudy Susmanto, saat hari Kamis (19/06/2025) pekan lalu.

foto: Tangkapan Layar atau Screenshoot (SC) yang diperoleh media ini terkait Agenda Bupati Bogor, Rudy Susmanto, saat hari Kamis (19/06/2025) pekan lalu.

Terpisah, Kepala Bidang Penataan pada DPKPP Kabupaten Bogor, Riza Juangsah Rahmat mengemukakan, jika kedatangannya di kantor komisi antirasuah dalam Perencanaan dan Penganggaran DPA Tahun Anggaran 2025 dan Pengadaan Barang dan Jasa TA 2025 pada Kamis 19 Juni 2025 lalu.

“Dalam rangka diatas, perencanaan penganggaran..
Semua Kabid, Sekdis dan Plt Kadis ikut berangkat, Katim jug ikut,” tegas Kabid Riza.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) membongkar dugaan skandal proyek rehabilitasi Gedung Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kelas IA senilai Rp14,4 miliar.

Proyek yang didanai oleh APBD Kabupaten Bogor tahun 2025, yang dimenangkan CV. Fika Mulya tersebut disorot lantaran diduga sarat penyimpangan.

Koordinator CBA Jajang Nurjaman menilai, proyek yang dikelola Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor ini patut menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab dia melihat sejumlah kejanggalan di dalam proses tender.

Menurut dia, CV. Fika Mulya yang berstatus Usaha Kecil memenangkan tender dengan nilai Rp14,397 miliar. Angka itu mendekati ambang batas maksimal proyek yang boleh diikuti usaha kecil sesuai Permen PUPR No. 14 Tahun 2020, yaitu Rp15 miliar. Baginya ini aneh.

LAINNYA