Cukup 60 Hari, BPN Cibinong Dibawah Kepemimpinan Kakan Fredy Selesaikan Ribuan Tunggakan

waktu baca 4 menit
Jumat, 24 Okt 2025 15:36 75 POV Indonesia

Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Fredy Marfin. (Ist).

Bogor, POVIndonesia.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I atau BPN Cibinong, kini terus berupaya menyelesaikan tunggakan yang saat ini menjadi perhatian utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.

Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kabupaten Bogor I, Fredy Marfin mengatakan, kendati para pejabat berwenang di kantor BPN Cibinong didominasi oleh wajah-wajah baru, akan tetapi dapat bekerjasama dengan baik dalam mengikuti instruksi program Kementerian ATR/BPN yaitu penyelesaian tunggakan tersebut.

“Alhamdulilah kita telah menyelesaikannya hingga 9000 tunggakan,” ujar Fredy Marfin saat ditemui di kantornya, Jum’at (24/10/25).

Bahwa jumlah tunggakan yang pihaknya telah diselesaikan mencapai ribuan permohonan itu, lanjutnya, tidak terlepas dari kekompakan pegawai BPN Cibinong.

“Saya sangat mengapresiasi atas kinerja tim yang solid karena telah bekerja dengan maksimal untuk penyelesaian tunggakan. Dan saya ingatkan kepada tim untuk selalu menjaga kesehatan,” ungkap dia.

Menurut Fredy, hal ini dilakukannya semata-mata sebagai bentuk dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat selaku pemohon.

“Ini kita lakukan semata-mata ingin memberikan pelayanan optimal kepada para pemohon yang notabane merupakan masyarakat Kabupaten Bogor,” jelas pria eks Kepala Kantah Kabupaten Indramayu itu.

Senada, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Agus Dwi Yudiyanto menambahkan, sesuai amanat dari pimpinannya, yaitu berupa penyelesaian tunggakan harus menjadi prioritas utama bagi seluruh jajaran di Kantah Kabupaten Bogor I.

“Pak Kakan sudah membentuk Tim yang terbagi menjadi 4, tim ini dibentuk untuk menyelesaikan tunggakan belasan ribu,” terang Agus Dwi.

Tunggakan ini juga, lanjutnya, sudah menjadi konsen utama dari Kepala Kantor BPN Cibinong karena sebagai upaya dalam mendukung penuh program dari kementerian dibawah komando Menteri Nusron Wahid.

“Tim yang dibentuk ini harus bekerja sama dengan baik dalam menelusuri dan menyelesaikan berkas-berkas yang masih tertunda,” bebernya.

Lebih lanjut pria yang juga menjabat kepala seksi Penataan dan Pemberdayaan (Kasi P2) ini mengungkapkan, dalam upaya penyelesaian sesuai arahan pimpinanya tersebut, Kantah Kabupaten Bogor I khususnya telah mengalami penurunan tunggakan yang sangat signifikan hanya dalam tempo 60 hari kebelakang.

“Dan ini juga, sebagai langkah kami untuk menunjang kinerja khususnya dalam rangka penyelesaian pengerjaan tunggakan,” beber Agus.

foto: Kepala Seksi (Kasi) Penataan dan Pemberdayaan (P2) sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Plt Kasubag TU) pada Kantah Kabupaten Bogor I, Agus Dwi Yudiyanto.

Agus Dwi mengakui, dari empat tim penyelesaian tunggakan yang diinisiatori oleh kepala kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I yakni Fredy Marfin, sangat berperan penting dalam pencapaian penyelesaian tunggakan sekaligus mendukung penuh program dari Kementerian ATR/BPN.

“Juga, dalam rangka penyelesaian pengerjaan itu (Tunggakan, red), dimana tim tersebut membawahi beberapa wilayah, artinya kita bagi wilayah-wilayah kepada keempat tim ini dan dimana memang wilayah tersebut menjadi tugas tim yang dibentuk pimpinan kami,” imbuhnya.

Lebih jauh Agus Dwi memaparkan, untuk target sisa tunggakan yang ada saat ini, pihaknya menargetkan dalam waktu yang sesingkat – singkatnya melalui monitoring dan evaluasi (Monev) atas apa yang diberikan tugas kepada masing-masing tim.

Contoh misalnya, sambung dia, dalam sepekan masing-masing tim akan dilakukan Monev sebanyak tiga kali secara rutin guna memastikan progres, atau antara realiasi target yang diberikan oleh seorang Kepala Kantah kepada tim masing-masing.

“Jadi, agar lebih optimal dalam program penyelesaian tunggakan itu, kami juga bersama ke 4 tim menambah waktu kerja hingga larut malam,” jelas Agus Dwi.

Sementara itu, salah satu pemohon yakni Yuswandi mengaku, sangat mengapresiasi langkah yang diambil Kantah Kabupaten Bogor I dalam penyelesaian berkas tunggakan ini.

“Memang benar, dan sangat saya akui sekaligus kami apresiasi atas kinerja yang tak mengenal lelah dari tim karena telah menyelesaikan tunggakan mencapai ribuan permohonan. Terlebih lagi, jika dari sebelumnya berkas permohonan di kantor pencatatan pertanahan sehari kinerjanya kurang maksimalĀ  namun tetapi saat dibawah Kakan Fredy Marfin khususnya di Kantah Kabupaten Bogor I, mereka dapat menyelesaikan tidak kurang 100 berkas dalam seharinya,” ungkapnya.

Ia menambahkan juga, bila kebijakan yang di inisiasi seorang kepala Kantah Kabupaten Bogor I itu, sangat membantu dirinya maupun pemohon yang notabane masyarakat Bumi berjargon Kuta Udaya Wangsa.

“Sangat membantu, karena kebijakan yang diambil oleh Kakan Fredy Marfin ini sangat membantu masyarakat selaku pemohon dalam permohonan pencatatan pertanahan,” pungkas Yuswandi.***

LAINNYA