
Bogor, POVIndonesia.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (14/8/2026).
Rapat tersebut membahas sekaligus menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna menjadi bagian penting dalam rangka menyelaraskan arah kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD, sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 maupun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor atas sinergi dan dukungan dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.
Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor yang telah memberikan perhatian dan dukungan.
“Sehingga hari ini dapat dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026,” ujar Rudy.
Bupati Bogor menjelaskan, perubahan belanja daerah diarahkan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan prioritas.
Antara lain mendefinitifkan anggaran yang telah diakomodasi dalam perubahan penjabaran APBD 2026, memenuhi kewajiban pemerintah daerah atas kegiatan yang telah selesai namun belum dilakukan pembayaran berdasarkan hasil review Inspektorat, serta menyesuaikan kebutuhan belanja pegawai ASN, baik PNS maupun PPPK.
Selain itu, anggaran diarahkan untuk menangani berbagai kebutuhan yang harus segera ditindaklanjuti, khususnya pembangunan, pemeliharaan dan rehabilitasi infrastruktur pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, penataan ruang, serta bidang lainnya.
Rudy menegaskan, hasil kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Harapan besar kita bersama, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 maupun Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat mendorong percepatan dalam mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Bogor, yaitu terwujudnya Kabupaten Bogor Istimewa dan Gemilang,” tutur Rudy.
Ia menegaskan, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD akan terus diperkuat agar setiap kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.