POVINDONESIA.COM – Aneh Bin Ajaib, itu kata yang pantas ditujukan terhadap proyek pengerjaan tambal sulam yang dilakukan di jalan Parakan Kembang, Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, belum lama ini.

Pasalnya, pengerjaan proyek tambal sulam oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor itu, belum lama dikerjakan sekitar kurang dari dua (2) pekan atau dua minggu lalu, namun kini mengalami kerusakan parah kembali.

Menanggapi itu, salah satu pengguna jalan yang melintas, Nur (32) mengaku sangat heran setiap perbaikan jalan berupa tambal sulam oleh instansi terkait terhadap akses jalan yang sehari-hari ia lintasi itu harus kembali rusak meski baru mengalami perbaikan sekitar kurang lebih 10 hari lalu.

“Aneh baru diperbaiki jalan ini dan hanya terhitung sekitar kurang lebih 10 hari saja sudah rusak parah lagi. Lihat saja,” ujar Nur (31) kepada wartawan saat ditemui dilokasi, Selasa (21/5/2024).

Menurutnya, proyek pengerjaan yang dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Bogor melalui UPT Wilayah 1 PUPR Cibinong ini, sarat korupsi lantaran terindikasi merugikan anggaran negara.

“Tambal sulam dijalan yang biasa kita lalui ini baru dikerjakan tapi sudah rusak lagi, berarti kan aspal yang digunakan tidak bagus atau pengerjaannya diduga tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Nur berharap, dengan adanya aspirasi yang dilayangkannya ini Dinas PUPR Kabupaten Bogor beserta jajaran kantor UPT setempat, dapat segera diaudit atau diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait demi terciptanya pengerjaan tambal sulam yang sesuai dengan aturan alias tak adanya bagi-bagi jatah di instansi tersebut.

“Saya harap APH terkait bisa bergerak untuk memeriksa pihak-pihak yang bersangkutan. Karena kita sangat mengeluhkan tentang proyek tambal sulam yang kerap dilakukan di jalan Parakan Kembang Desa Pasir Jambu ini, masa baru dikerjakan tapi belum ada dua pekan sudah rusak parah lagi,” harapnya.