Foto: Panglima TNI Laksamana Yudo Margono didampingi Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono saat menerima audensi Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan jajaran.
Jakarta, POVIndonesia.com – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menerima Audiensi Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Wisma Yani, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27 April 2023).
Pertemuan tersebut diantaranya membahas situasi Papua.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengucapkan, terima kasih kepada panglima TNI dan jajarannya.
“Terimakasih kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, karena telah menerima saya dan rombongan untuk bersilaturahmi,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, sejak dirinya dilantik sebenarnya punya keinginan bisa ngider kesemua Pimpinan lembaga.
“Saya sebenarnya ingin ngider kesemua Pimpinan lembaga, walaupun dengan waktu yang sangat mendadak,” ungkapnya.
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjelaskan, terkait dengan kondisi Papua dengan status siaga tempur.
“Siaga tempur bukanlah operasi tempur, namun siaga jika sewaktu-waktu diserang sudah siap secara umum,” katanya.
Panglima Juga menerangkan, situasi di Papua aman. Seperti di Sorong, Manokwari dan Merauke cukup petugas Koramil, Kodim, Lanal, Lanud, personel organik saja yang berinteraksi dengan masyarakat umum secara damai.
“Siaga tempur kemarin, saya buat hanya di Nduga karena daerahnya rawan. Namun bukan operasi tempur,” ungkapnya.
Lebih lanjut Panglima mengatakan, bahwa semuanya kegiatan TNI adalah Operasi. Seperti Operasi Teritorial, Operasi Pengamananan Daerah Rawan (Ops Pam Rahwan), Operasi Pengaman Perbatasan (Ops Pamtas), dan Operasi Pengamanan Alur Laut Kepulauan Indonesia (Alki).
“Namun, operasi penegakan hukum Damai Cartenz dan pendekatan tetap dilaksanakan,” pungkasnya.
Untuk diketahui saat menerima audensi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono didampingi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Julius Widjojono.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu didampingi Wakil Ketua Dewan Pers Muhamad Agung Dharmajaya, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Totok Suryanto dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Kode Etik Jurnalistik Yadi Hendriana.***