POVINDONESIA.COM – Rumor tersiar kabar, jika pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam melakukan rotasi dan mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pakai jasa plus-plus terus beredar luas di Media Sosial (Medsos) Instagram.
Hal itu seperti diungkapkan oleh akun yang dinamakan @Fablo.kecil menguak jika dugaan gratifikasi seks mutasi dan rotasi pejabat di lingkup Pemkab Bogor itu benar adanya.
Mengutip dari laman portalbogor.com yang mana menuliskan, Dikutip dari sebuah postingan akun Instagram @fablo.kecil yang menarasikan terkait ASN yang ingin naik jabatannya harus melakukan hubungan badan dengan atasannya.
“Permisi ada paket k***m @kabupaten.bogor Ternyata kalian pada doyan ng**e ya, dan itu sudah terjadi lama dari dulu. Mau jabatan CPNS harus ng**e dulu wkwkwk mau mutasi jabatan harus ng**e dulu,” tulis akun @fablo.kecil dalam postingannya.
Selain itu, akun tersebut juga memposting yang menarasikan tuduhan ASN di Pemkab Bogor melakukan check in di sebuah hotel ketika jam makan siang.
“Bilangin ke seluruh ASN di lingkungan kalian kalau waktunya istirahat gunakan waktunya untuk sholat atau makan siang. Jangan malah pada check in di sentul 8, ambil paket 3 jam wkwkwk dari set 12 sampai set 2. Pakai mobil dinas plat merah juga,” caption akun @fablo.kecil.
Menanggapi hal itu, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dalam pesan singkat WhatsApp mengarahkan tim Portal Grup untuk mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Kominfo dan BKPSDM.
“Silahkan konfirm ke Kadis Kominfo atau Kepala BKPSDM terkait mutasi,” singkat Asmawa.
Disisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Dr. Rusliandy, membantah keras tuduhan yang di posting akun Instagram @fablo.kecil.
“Terkait rotasi, mutasi dan promosi ga ada di lingkungan kami pak. Kami membantu pimpinan dalam hal manajemen asn. Tugasnya iya. Tp tuduhan sebagaimana di ig tdk benar pak,” tegasnya.
Hingga berita ini terbit, sesuai amanah Pj Bupati Bogor kepada tim awak media, belum mendapat balasan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Bayu Rawamanto.
Tidak ada komentar