foto: (Ist)

BOGOR, POVIndonesia.com – Setelah Polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan dugaan pencabulan terhadap seorang siswi kelas IV (4) Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Klapanunggal Bogor, Kepolisian Resor (Polres) Bogor, akhirnya menetapkan (W) selaku oknum guru cabul ditempat korban bersekolah, sebagai tersangka.

Hal itu seperti dikatakan
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara.

Ia mengatakan, pihaknya telah meningkatkan status W, selaku oknum guru SD tersebut, dengan status tersangka pada Senin 5 Februari 2024, kemarin.

“Sudah jadi tersangka oknum guru itu yang nantinya lanjut proses penahanan, pemberkasan, dan pelimpahan berkas ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),” kata AKP Teguh Kumara, saat dihubungi wartawan, Selasa (06/02/24).

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar)  Achmad Ru’yat menyampaikan, bila pihaknya mendesak penegakan hukum bisa cepat memproses oknum guru SD yang diduga melakukan pencabulan kepada salah seorang muridnya.

Bahkan, masih kata dia, kondisi tersebut juga sudah terjadi di beberapa tempat, sehingga harus menjadi perhatian semua pihak, dan perlu diselesaikan secepatnya.

Selain itu, masih kata dia, secara hukum tentu harus diberlakukan, apalagi ini seorang tadi yang dikatakan (guru) itu harus di dalami betul.

“Perlunya penegakan hukum cepat agar menimbulkan efek jera,” tegasnya saat ditemui wartawan dalam kegiatan bersama perwakilan Disbudpar Provinsi Jabar di Bigland Sentul, belum lama ini.

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk sesegera mungkin memproses oknum guru SD yang kala itu masih berstatus terduga pelaku cabul terhadap anak didiknya sendiri.

Hal itu seperti keterangan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah memanggil yang bersangkutan berikut dengan kepala sekolah (Kepsek) untuk dimintai keterangan.

“Jika oknum guru tersebut dinyatakan bersalah setelah terlibat kasus dugaan pencabulan kepada muridnya, maka kami akan memproses secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” tukasnya saat ditemui wartawan, belum lama ini.