Foto: Polsek Tanjungsari bersama pihak terkait melakukan penertertiban di lokasi penambangan emas yang diduga ilegal. (Dok: Humas Polres Bogor).
Bogor, POVIndonesia.com – Menyikapi maraknya informasi dugaan penambang ilegal yang menyetor uang koordinasi ke aparat terkait hingga mencapai 1 Miliar Rupiah, membuat Kapolres Bogor angkat bicara.
“Polres Bogor akan melakukan penengakan hukum tanpa pandang bulu,” ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin melalui Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana dalam keterangannya, Jumat (12 Mei 2023).
Kapolres, lanjutnya, akan turun langsung dan akan menindak tegas penambang galian ilegal atau liar di Tanjungsari dan juga dimanapun yang masuk Wilayah Kabupaten Bogor.
“Dengan adanya berita fitnah atau hoax yang dibuat oleh para pelaku tersebut, terkait uang koordinasi hanya sebagai upaya menjatuhkan penegak hukum dan akan kami tindak tegas,” katanya.
Kasi Humas Polres Bogor menjelaskan, sebelumnya pada 08 Mei 2023 telah terjadi longsor di Gunung Sanggabuana Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor.
Dimana longsor tersebut, sambungnya, diduga terjadi akibat faktor alam dengan pergeseran tanah dan curah hujan yang sangat tinggi. Bukan karena tambang galian yang diduga ilegal atau liar, karena wilayah tersebut jauh dari lokasi.
Namun demikian, katanya, ada informasi dari salah satu LSM yang menyebutkan, bahwa para penambang emas ilegal itu melakukan aktivitasnya karena sudah melakukan koordinasi.
“LSM tersebut menyebut, bahwa salah satu diduga pelaku berinisial A (koordinator penambang ilegal-red) mengaku diduga membayar uang koordinasi senilai 1 Miliar Rupiah untuk melakukan penambangan ilegal atau liar di Gunung Sanggabuana kepada aparat terkait,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustam bersama aparat terkait lainnya yakni, Camat Tanjungsari, Koramil dan pihak Perhutani mendengar informasi tersebut, mereka akan siap mengadakan pertemuan dengan melakukan mediasi dan dikonfrontir dari pemberitaan tersebut bersama LSM dan pihak penambang galian yang diduga ilegalĀ atau liar tersebut.
“Karena tuduhan yang ada suatu tindakan keji dan tidak mendasar, saya akan langsung mengajak semua elemen untuk bersama-sama menertibkan para pelaku penambang emas ilegal itu,” ujar Iptu Rustam.
“Sudah mereka salah, malah menebar berita bohong dan ini sangat merugikan bagi aparat yang disebutkan,” sesalnya.
Ia mengakui, memang ada penambangan emas yang diduga ilegal di Gunung Sanggabuana, namun praktek yang melawan hukum itu diklaim sudah ditertibkan oleh jajarannya, bekerja sama dengan Koramil dan Pemerintah Kecamatan Tanjungsari serta pihak Perhutani.
Bahkan, bebernya, saung para penambang ilegal juga tidak luput dari penertiban dan ditiadakan keberadaannya.
“Sudah kita tertibkan, sudah dua kali malah. Memang saat kita tertibkan tidak ditemukan pelaku di lokasi, namun beberapa beban dalam karung dan saung mereka kita temukan langsung kita tertibkan dengan melakukan tindakan bersama instansi terkait dengan pembongkaran, merobohkan serta dihancurkan,” pungkasnya.*** (Wd)
Tidak ada komentar