KPK Amankan 17 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pengurusan HGB di Wilayah Bogor

waktu baca 1 menit
Selasa, 15 Sep 2026 11:47 208 POV Indonesia

Foto: Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Dok: Ist).

Jakarta, POVIndonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabotabek, Senin (14 September 2026).

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Bogor.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, para pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Total saat ini yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan ini sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata budi saat di hubungi media POV Indonesia, Selasa (15 September 2026).

Dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut, KPK juga mengamankan uang tunai dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut dikemas dalam sekitar 20 koper dan masih dihitung nilai pastinya.***

LAINNYA