POVINDONESIA.COM – Usai ramainya seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang kedapatan memeras pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor hingga Rp 700 juta.

Hal itu, kini memicu beragam reaksi dari kalangan masyarakat Bumi Tegar Beriman, dengan menyerukan secara tegas kepada komisi Antirasuah untuk segera memeriksa seluruh pejabat terkait di Disdik Kabupaten Bogor, lantaran dengan mudahnya melakukan penyuapan kepada pegawai KPK gadungan capai ratusan juta rupiah.

Seperti yang disampaikan salah seorang warga Kecamatan Cibinong, Eka (45) mengatakan, dia meminta agar para pejabat Disdik yakni Kepala Bidang Sarana dan Prasaran (Kabid Sarpras) Kabupaten Bogor, Warman, dan bawahannya Yanto selaku Kasubkor Sarpras pada Dinas Pendidikan hingga kepala Disdik terkait bisa dilakukan pemeriksaan oleh KPK.

“Seharusnya Warman dan Yanto di periksa, Kadis (Kepala Dinas) juga,” pinta Eka dengan nada tegas kepada wartawan media ini, Senin (29/7/2024).

Ia menduga, bila penyuapan atas dugaan kasus e-katalog Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor senilai Rp 600 milyar terindikasi adanya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan tindakan tdaik terpuji pasti diketahui seorang pimpinannya tersebut.

“Saya meyakini, suap kemaren di ketahui kadis. Takut di bongkar korupsinya, makany dia mau kasih uang ke YS alias Yusup Sulaeman,” jelasnya.

Eka juga menilai, sudah sepatutnya permasalahan ini menjadi perhatian bagi penegak hukum untuk turun langsung dan memeriksa pejabat yang terlibat, karena diketahui melakukan penyuapan dengan diduga untuk menutupi kasus dugaan korupsi e-katalog Disdik tahun 2023 lalu.

“Kabid dan kasie (Kasubkor) juga ikut terjerat hukum, karena dia  menyuap seseorang agar kasus yang berada di Disdik khususnya di bidang Sapras jangan sampai terbongkar,” beber Eka.

Menurutnya, bila persoalan kasus KKN yang terjadi di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bogor yaitu Dinas Pendidikan, sudah bukan menjadi rahasia umum terutama di Bidang Sarpras.

“Sudah bukan rahasia umum di bidang Sapras sudah jadi perbincangan di luar, dengan permainan dalam pengerjaan proyek Disdik. Dalam lelang maupun penunjukan langsung,” imbuh Eka dengan tegas.

“KPK harus turun ke dinas pendidikan, periksa pejabatnya dari subkordinator, Kabid, dan Kadis,” tambahnya mengakhiri.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Bogor, merilis pengungkapan kasus dugaan pemerasan oleh anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat teras Dinas Pendidikan Bumi Tegar Beriman, pada Kamis (25/7/2024) kemarin.

Dalam keterangannya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pada Konferensi Pers jajarannya pada hari ini sebagai tindak lanjut proses hukum terkait penyerahan pelaku pemerasan berkedok mengaku bagian dari Pegawai KPK, dimana pelaku di tangkap tim KPK setelah mendapat laporan dari pegawai ASN dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor yang menjadi korban, yang terjadi pada Kamis 25 Juli 2024 sekira pukul 13.30 WIB di sebuah Rumah Makan (RM) Mang Kabayan dibilangan Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

AKBP Rio menjelaskan, berawal dari modus pelaku Yusup Sulaeman alias YS dengan cara mengaku sebagai pegawai KPK di Bagian Informasi Dan Pengelolaan Data (INDA). Lalu pelaku melancarkan modusnya kepada pejabat ASN pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor bahwasanya tim INDA dan penyidik KPK memantau kegiatan Pengadaan Barang Dan Jasa (PBJ) yang sedang diadakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk anggaran tahun 2024.