Untuk Menciptakan Lingkungan yang Kondusif, Rutan Batam Kembali Mutasi 25 Narapidana

waktu baca 1 menit
Rabu, 16 Okt 2024 18:48 97 POV Indonesia

Foto: Petugas Rutan Batam bersama Pihak Kepolisian saat melakukan pemindahan Narapidana. (Ist).

Batam, POVIndonesia.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kembali melakukan mutasi terhadap 25 Narapidana ke Lapas Narkotika Tanjungpinang, Rabu(16 Oktober 2024).

Mutasi 25 Narapidana ini sebagai langkah untuk mempercepat penanganan masalah overkapasitas yang terjadi di Rutan Batam.

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo berharap pemindahan 25 Narapidana ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan layak bagi warga binaan.

Ia menyebut, dengan perpindahan ini, beban penghuni di dalam Rutan berkurang, sehingga memberikan ruang yang lebih layak bagi para warga binaan.

“Proses mutasi ini melibatkan tim pengamanan dari Rutan Batam serta dukungan pengawalan ketat dari pihak kepolisian,” ungkapnya.***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA