Foto: Kapolda Sumbar Irjen Suharyono saat memimpin konferensi pers. (Dok: Humas Polri).
Sumbar, POVIndonesia.com – Tim Satgas Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap seorang wanita berinisial W, warga Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, sebagai penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia.
“Total terdapat 10 warga Sumbar menjadi korban TPPO,” ujar Kapolda Sumbar Irjen Suharyono saat memimpin konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (20 Juni 2023).
Ia menyebut, para korban ini dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga hingga perusahaan kilang es di Malaysia.
“10 orang masyarakat Sumbar ini dikirim dan dipekerjakan di Malaysia, tetapi setelah bekerja gaji mereka tidak diberikan,” ucapnya.
Jenderal bintang dua itu juga mengungkapkan, gaji pekerja ini diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan korban oleh agen yang kemudian dibagikan ke tersangka. Sehingga selama bekerja, korban tidak mendapatkan gaji.
“Korban kesulitan dalam kehidupan di Malaysia. Sementara korban diduga dalam penyekapan majikan. Mau kembali ke Indonesia visa dan paspor disimpan majikan,” katanya.
Ia mengimbau, kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap seseorang atau sekelompok masyarakat yang mengiming-imingi bekerja diluar negeri dengan gaji besar.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan menjelaskan, tersangka sebagai penyalur melakukan upaya agar para korban tertarik untuk bekerja ke luar negeri.
“Modusnya, bagaimana korban ini tertarik bekerja di luar negeri, jadi semua biaya perjalanan termasuk pengurusan paspor dan penampungan itu tersangka yang bayar,” terangnya.
Akan tetapi, lanjutnya, di belakang hari, setelah mendapatkan majikan, si agen tersangka kemudian meminta gaji tiga bulan ke depan plus fee, jadi dari situ dia mendapatkan keuntungan,” sambungnya.
Dirinya memastikan, kondisi 10 korban TPPO dalam kondisi aman dan telah dievakuasi ke Selter KBRI Malaysia.
“Kondisi korban aman, namun tidak dapat dipulangkan dalam waktu dekat mengingat ada satu korban dalam kondisi hamil delapan bulan dan paspor diduga ditahan oleh mantan majikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, korban sempat mengirimkan video terkait kondisi mereka di Malaysia yang mulai terancam keselamatannya dan diminta untuk segera dievakuasi.
Para korban TPPO di Malaysia ini terdiri dari empat orang perempuan dan enam laki-laki.
Hasil koordinasi dengan Korfung Konsuler KBRI, pemulangan korban dalam proses diajukan ke bagian keimigrasian.***
Tidak ada komentar