POVINDONESIA.COM – Ratusan warga dari beberapa desa di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Sabtu (01/6/2024) yang juga bertepatan dengan hari lahir Pancasila, menggelar aksi unjuk rasa (Unras) menolak keberadaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah Terpadu atau TPST yang berlokasi di Kampung Leuwi Peso, Desa Cibodas.

Dimana, aksi itu digelar karena adanya Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin.

“Hari ini, kami Gerakan Tolak Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Rumpin (GTTPST RUMPIN) melakukan aksi Unras sebagai bentuk penolakan berdirinya bangunan TPST yang sebentar lagi akan digunakan sebagai pembuangan sampah dari Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel),” kata Lady peserta Aksi GTTPST kepada wartawan, dilokasi.

Ia menyampaikan, jika hal ini dilakukan dengan adanya info akan mulainya datang kiriman sampah dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).

“Kami sebagai warga merasa dibodohi karena awal pembangunan itu izin lingkungan bukan mengenai Sampah melainkan mengenai peternakan tapi ternyata ini malah di bangun TPST, padahal jelas dari dulu kami pernah menolak TPST milik pemkab Bogor. Sekarang malah dari pemerintah daerah lain dibiarkan,” ujar Aang Koordinator Aksi GTTPST.

Aang menegaskan, jika upaya penolakan TPST ini tidak hanya akan selesai hari ini , tapi masyarakat Desa Cibodas akan terus melanjutkan aksi selanjutnya dan akan menuntut banyak hal.

“Mulai dari perizinan dan seterusnya, karena ini banyak yang janggal dan banyak menyepelekan masyarakat,” tandas Aang.