Bogor, POVIndonesia.com – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bogor dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Pemanggilan tersebut, terkait adanya laporan dari masyarakat.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Ate Quesyini Ilyas, S.H., M.H., menjelaskan, pemanggilan tersebut adanya laporan masyarakat tentang dugaan penyelewengan anggaran bantuan keuangan dari Dana Desa, program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) dan anggaran Desa.

“Dengan adanya laporan yang masuk itu, maka yang bersangkutan kami panggil untuk konfirmasi dan kami terbitkan surat perintah tugas,” ujarnya kepada POVIndonesia.com, Selesa (28 November 2023).

Ia mengungkapkan, ada empat orang Kades yang di panggil, di antaranya, Kades Tangkil, Leuwinutug, Cipambuan dan Citaringgul.

“Sekarang lagi dalam proses tahap pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan,” katanya.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Bogor, Marjuki, S.H., M,H., mengungkapkan, Kejari Kabupaten Bogor sudah sering melakukan penyuluhan. Apalagi, lanjutnya, Kabupaten Bogor satu-satunya Kabupaten di Indonesia yang ada program Simisade nya.

“Kami ada program jaga Desa yang mana program ini untuk mengawal, mengawasi pengelolaan dana Desa, tidak hanya Samisade tapi seluruh pengelolaan dana Desa,” bebernya.

“Kita sudah melakukan sosialisasi kepada para Kades sesuai dengan aturan supaya mereka tidak melakukan perbuatan tercela,” sambungnya.

Ia juga berpesan, kepada seluruh Kades agar dalam penyaluran dana Desa itu tepat sasaran, tepat mutu dan  tepat waktu.

“Jika tiga unsur itu kalau dilakukan Kades, saya yakin pekerjaan itu tidak akan ada masalah,” ucapnya.

Ia menjabarkan, tepat sasaran itu, benar-benar tempat yang urgent untuk dilakukan pembangunan. Tepat mutu, benar-benar sesuai dengan spek yang ada. Dan tepat waktu, sesuai dengan waktu yang ada di dalam kontrak tersebut, contoh bulan Desember selesai, ya harus selesai, tidak ada lagi mundur-mundur.

“Tiga hal tersebut harus dipegang oleh Kades, kalau mau kegiatan tersebut aman. Dan juga harus tertib administrasi,” tutupnya***