Batam, POVIndonesia.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan Razia mendadak pada blok hunian dan melakukan tes urin acak terhadap warga binaan, Kamis (31/10) malam.
“Razia ini merupakan tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan,” ujar Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo.
Fajar mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba dan benda berbahaya lainnya.
Ia menghimbau, kepada seluruh jajaran agar melaksanakan razia dengan kondusif, sopan, santun, dan humanis sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Selain merazia, kita juga melakukan tes urine secara acak kepada 30 orang warga binaan di Klinik Pratama Rutan Batam. Proses pelaksanaan tes urin warga binaan ini diawasi langsung oleh petugas pengamanan dan petugas klinik Rutan Batam,” ungkapnya.
Dari hasil razia, lanjutnya, perugas tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba, serta hasil tes urin kepada 30 orang warga binaan menunjukkan negatif narkoba.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Batam untuk menciptakan suasana pemasyarakatan yang lebih bersih dan sehat, serta mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” pungkasnya.***
Tidak ada komentar