Rutan Batam Gelar Razia Gabungan bersama APH, Fajar: Untuk Mencegah Peredaran Barang Terlarang

waktu baca 1 menit
Jumat, 8 Agu 2025 18:59 52 POV Indonesia

Batam, POVIndonesia.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Kamis, (07/08).

Kegiatan ini melibatkan petugas Rutan Batam, Kepolisian yang bersama-sama melakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan.

Razia dilakukan secara menyeluruh dan tetap mengedepankan prinsip humanis serta menghormati hak asasi para penghuni rutan.

Petugas juga melakukan kontrol branggang untuk memastikan bahwa keamanan di sekitar blok hunian terjaga dengan baik.

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, maupun barang terlarang lainnya di dalam rutan.

“Kami berkomitmen menjaga rutan tetap dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari barang-barang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” ujar Karutan

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan barang barang terlarang maupun berbahaya. Namun, kegiatan ini akan tetap terus dilaksanakan secara berkala untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif.

“Kegiatan ini, sesuai dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” ungkap Karutan.***

LAINNYA