Foto: Personil Polsek Megamendung saat mendatangi keluarga korban di RSUD Ciawi. (Dok: Ist)

Bogor, POVIndonesia.com – Polsek Megamendung melakukan pengecekan adanya orang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi diduga akibat penganiayaan, Kamis (05/09).

“Kami menerima laporan terkait adanya  seorang remaja berinisial MR (16), warga Kp. Cibogo Udiklat, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung yang meninggal dunia di RSUD Ciawi,” ujar Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan.

AKP Dedi menerangkan, berdasarkan keterangan orangtua Korban pada saat ditemukan korban dalam kondisi muntah darah.

“Menurut laporan yang diterima, korban pertama kali ditemukan pada Rabu, 4 September 2024 sekitar pukul 18:30 WIB di Kp. Pasir Madin, Desa Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Keterangan dari orang tua korban, lanjutnya, menyebutkan bahwa anaknya sempat dilarikan ke klinik setempat, namun kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya dibawa ke RSUD Ciawi. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dari laporan tersebut, pihak Kepolisian langsung mengecek korban ke RSUD  Ciawi dan koordinasi dengan Polsek Cisarua kaitan dengan lokasi tempat Kejadian.

“Penangan selanjutnya ditangani oleh Polres Bogor,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, tindakan pihak Kepolisian yang telah dilakukan meliputi penerimaan laporan, mendatangi  dan cek korban, melakukan dokumentasi.

“Hasil dari penyelidikan sementara ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan Polres Bogor untuk ditindaklanjuti,” bebernya.***

Penulis: Jaya.

Editor: Wy.