Foto: Polresta Bogor Kota saat menggelar konferensi pers. (Dok: Hms).

Bogor Kota, POVIndonesia.com -Polresta Bogor Kota kembali menangkap seorang selebgram berinisial S yang mempromosikan situs judi online KERANG SLOT.

“Polres Bogor melalui Sat Reskrim kembali menangkap selebgram yang menjadi Brand Ambassador untuk mempromosikan situs judi online pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di daerah Kedung Jaya Kec. Tanah Sareal Kota Bogor,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso saat press conference di Mako Polresta Bogor, Senin (21/10/2024).

Kombes Bismo mengungkapkan, Selebgram yang ditangkap mempunyai jumlah followers sebanyak 59.000 dengan inisial S (19) warga Kota Bogor.

“S ini mempromosikan situs judi online KERANG SLOT dengan menerima bayaran sebesar Rp. 2.150.000 dengan syarat memposting sebanyak dua kali dalam sehari selama 2 bulan dan uang hasil pembayaran tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” bebernya.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk saling mengingatkan akan dampak dari bermain judi online.

“Kami berkomitmen akan terus memberantas berbagai macam jenis perjudian terutama judi online dan apabila masyarakat mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya dapat menghubungi nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau di call center 110,” ucapnya.

“Kepada Tersangka, kami  akan kami sangkakan dengan pasal 45 (3) UU RI No 1 Thn 2024 atas perubahan kedua UU RI No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE ) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda sebesar Rp. 10.000.000.000 (Sepuluh milyar rupiah),” pungkasnya.