Batam, POVIndonesia.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, bersama jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung, melaksanakan razia gabungan dan tes urin kepada petugas dan warga binaan, Kamis(14/11).

“Kegiatan ini dilakukan secara konsisten setiap seminggu sekali sebagai tindak lanjut dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo.

Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaan razia, petugas menyisir sejumlah blok hunian di Rutan Batam dengan teliti.

“Petugas melakukan pemeriksaan barang-barang milik warga binaan dan memantau adanya kemungkinan penyelundupan barang terlarang,” ucapnya.

Setelah Razia, 10 oranh petugas dan 10 warga binaan yang dipilih secara acak mengikuti tes urin.

“Tes ini menjadi bagian dari rangkaian komitmen Rutan Batam dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” bebernya.

Ia menjelaskan, razia dan tes urin secara rutin merupakan salah satu upaya penting dalam deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan.

“Dengan adanya razia rutin dan tes urin, kami ingin memastikan bahwa baik petugas maupun warga binaan memiliki komitmen bersama untuk menjauhkan diri dari narkoba,” tegasnya.

“Ini adalah upaya kami untuk menciptakan lingkungan Rutan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Dari hasil razia, sambungnya, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba, serta hasil tes urin kepada 10 orang Petugas dan 10 warga binaan menunjukkan negatif narkoba.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Batam untuk menciptakan suasana pemasyarakatan yang lebih bersih dan sehat, serta mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan,” tutupnya.***