POVINDONESIA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi, Polres Bogor, lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait adanya temuan mayat berjenis kelamin laki-laki yang tergeletak dipinggir jalan raya Cileungsi-Jonggol, depan gerbang Perum GNI, Kampung Gandoang, RT 03 RW 04, Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Selasa (16/4/2024).
Kapolsek Cileungsi Kompol Yohannes Redhoi Sigiro menjelaskan, penemuan sesosok mayat laki-laki berawal dari adanya laporan dari masyarakat kepada institusinya tersebut.
Memperoleh laporan tersebut, lantas tim piket Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cileungsi, bergegas mendatangi lokasi penemuan guna melakukan olah TKP seperti yang dilaporkan oleh masyarakat di TKP.
“Dari Hasil olah TKP dan keterangan dari para saksi-saksi, diketahui mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan identitas bernama Mastara pria kelahiran Subang tahun 1976 yang beralamat di Jalan Kalibaru Timur VI, RT 013 RW 013, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta,” kata Kompol Yohannes Redhoi Sigiro, dalam keterangan tertulisnya.
Ia melanjutkan, pihak Kepolisian Polsek Cileungsi sendiri hasil dari olah tempat kejadian perkara, mendapati keterangan yang sudah di periksa diantaranya saudara Ismail Saepulloh Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dan Mutmainah yang merupakan warga masyarakat desa Cileungsi, Bogor.
“Dimana awal mula kejadian pada selasa, 16 April 2024 sekira pukul 08.00 WIB korban yang bernama Mastara pergi kerumah adiknya yang bernama Siti Maesaroh dengan tujuan akan meminjam uang untuk membeli obat jantung,” ungkap dia.
“Sekaligus untuk mengembalikan speaker aktif yang sempat di pinjamnya, setelah korban mendapatkan pinjaman uang untuk beli obat korban tiba-tiba terjatuh di pinggir jalan dan seketika meninggal dunia,” sambung Kompol Yohannes.
Akhirnya, lanjut dia, sampai dengan warga masyarakat melaporkan temuan mayat tersebut pada pihak Kepolisian, dan kemudian sekira pukul 10.00 WIB jajarannya menghubungi Fitri yang merupakan anak dari almarhum Mastara ini.
“Tujuannya untuk memberitahukan bahwa orang tuanya sudah dalam keadaan meninggal dunia. Setelah itu korban di larikan ke RSUD Cileungsi untuk dilakukan pemeriksaan luar,” bebernya.
Lebih lanjut Kompol Yohannes memaparkan, setelah berada di RSUD Cileungsi, pihak keluarga korban menerima dengan ikhlas atas meninggalnya Mastara dikarenakan memiliki riwayat penyakit jantung, dan dituangkan dalam surat pernyataan terlampir.
Sementara, masih kata Yohannes, hasil olah TKP dijelaskan bahwa Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia, kondisi mayat tersebut posisi terlentang mengeluarkan air mani, didalam dompet korban ditemukan beberapa jenis obat diantaranya yaitu obat jenis Furosemide, Amolidifin, dan Ambroxol.
Adapun, hasil dari wawancara dengan pihak keluarga almarhum bahwa, korban mengalami riwayat sakit Jantung.
“Dalam keterangannya keluarga menjelaskan bahwa almarhum memiliki bukti rekam medis pada saat Almarhum berobat sakit jantung yang di simpan di rumah, dan korban akan dimakamkan secara layak tanpa Harus di lakukan otopsi jenazah,” pungkasnya.
Tidak ada komentar