Bogor Kota, POVindonesia.com – Polresta Bogor Kota berhasil ungkap kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan menggunakan Senjata Api (Senpi) rakitan.

“Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial ZJR (23) sebagai pelaku curas dan pemilik senpi rakitan dan amunisi sebanyak satu butir,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers, Senin (03 Juli 2023).

Pelaku, lanjutnya, merupakan residivis kasus serupa.

“Sebelum nya pelaku juga pernah melakukan hal yang sama dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Ia menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah Bogor Kota.

“Polresta Bogor Kota akan terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Bogor Kota,” ungkapnya.