Pekalongan, POVIndonesia.com – Sebuah gudang yang terletak di Kecamatan Karanganyar di duga sebagai Gudang penyimpanan Minuman Keras (Miras), di razia Sat Samapta Polres Pekalongan, Kamis (6/4)
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, melalui Kasat Samapta AKP Edi Yuliantoro, mengatakan jika razia yang dilakukan pihaknya merupakan upaya untuk mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan.
“Operasi pekat cipta kondisi kita lakukan untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di bulan Ramadhan,” ujarnya kepada awak media, Jumat (07 November 2023).
Ia mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan 20 dus miras.
“Kami berhasil mengamankan 20 dus miras jenis Beer Prost berhasil kita amankan,” katanya.
Operasi tersebut, lanjutnya, akan terus digelar guna menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Pekalongan.
“Razia ini akan rutin kita laksanakan guna menekan peredaran miras, juga untuk menekan angka kriminalitas,” ungkapnya.
“Hal ini karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman,” pungkasnya. ( Ragil Surono)
Tidak ada komentar