Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Pembunuh Pelajar di Bogor Berkedok COD

waktu baca 3 menit
Senin, 2 Des 2024 16:20 0 POV Indonesia

POVINDONESIA.COM – Tim Resmob Satreskrim Polres Bogor beserta unit Reskrim Polsek Ciomas, berhasil meringkus terduga pembunuhan yang terjadi kepada seorang siswa pelajar asal Bogor, pada Jum’at (29/11/2024) akhir pekan lalu.

Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi mengatakan, bahwa kronologis penangkapan di mana Unit Resmob Polres Bogor  beserta anggota Reskrim Polsek Ciomas mendapat informasi  keberadaan dari terduga pelaku pembunuhan Siswa Pelajar Bogor, di mana diketahui Pelaku berada di seputaran stasiun Gondangdia, Jakarta Selatan.

Setelah mendapatkan Laporan Informasi tersebut, lanjut Kompol Iwan Wahyudi, Sat Resmob Sat Reskrim Polres Bogor dan anggota Reskrim Polsek Ciomas langsung bergerak cepat mendatangi lokasi keberadaan pelaku tersebut.

“Dan akhirnya benar di temukan yang diduga pelaku, yang mana tengah berada di lokasi Stasiun Gondangdia Jakarta Selatan,” jelas Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi, dalam keterangan resminya, Senin (02/12/2024).

Ia melanjutkan, karena terduga pelaku melihat mengetahui adanya kedatangan pihak Kepolisian langsung berupaya melarikan diri atau kabur dan akhirnya jajarannya terpaksa melakukan tindakan Tegas terukur dan terarah.

“Karena coba mau ditangkap, anggota kami terpaksa melumpuhkan pelaku pembuhunan ini tepat pada kaki kanan (Bagian Betis),” ungkapnya.

Setelah itu, sambungnya, pelaku berhasil diamankan dan di giring ke dalam mobil untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit guna dilakukan penanganan medis atas lukanya itu.

Adapun, dan dalam perjalanan pihak kepolisian melakukan interogasi pemeriksaan wawancara terhadap terduga pelaku terkait Pembunuhan tersebut dan di akuinya langsung oleh pelaku bahwa benar dirinya yang telah melakukan pembunuhan siswa pelajar Bogor tersebut yang diketahui beralamatkan di Kampung Sirnasari RT 002 RW 006 Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

“Motifnya pelaku berawalan dirinya akan membeli satu buah Handphone milik korban melalui media sosial (Medsos) yang di tawarkan korban,” beber Kompol Iwan.

“Lalu korban mendatangi terduga pelaku di rumahnya dikarenakan tidak jauh keberadaan antara rumah korban dengan si pelaku pembuhunan tersebut,” tambahnya menjelaskan.

Lebih lanjut ia memaparkan, setelah pelaku melihat korban datang dengan menggunakan sepeda motor, akhirnya terduga pelaku berniat untuk menguasai harta korban berupa mengambil satu unit sepeda motor dan satu unit handphone milik korban.

“Lalu pelaku melakukan penganiyaan kepada korban hingga meninggal dunia menggunakan golok dengan menggorok leher korban serta menyebabkan korban meninggal dunia (MD) seketika di tempat,” terang Kompol Iwan Wahyudi.

Menurutnya, untuk terduga pelaku pembunuhan berinisial HS dengan kelahiran 08 Oktober 1995 berdomisili di kampung Sirnasari, RT 002 RW 006 Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Sementara itu juga, sampai berita ini diturunkan di mana pelaku sudah berada di Polsek Ciomas untuk dilakukan proses hukum lanjut melalui penyelidikan pemeriksaan lebih lanjut dan akan segera dinaikkan ke proses penyidikan apabila sudah lengkap administrasi penyidikan, di mana pelaku akan dikenakan sanksi pidana pasal berlapis yaitu pasal 338, 340, 365 dan 351 ayat 3 KHUP tentang Pasal pembunuhan, pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan dan penganianyaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun lebih atau hukuman mati.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA