POVINDONESIA.COM – Lurah Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Aspriyanto menyebut, polemik proyek betonisasi di wilayah RT 04 RW 04 itu, pihaknya akan berupaya untuk memenuhi keinginan dari warga masyarakatnya tersebut.
“Insha Allah apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat kami di wilayah RT 04 RW 04 Kelurahan Karadenan,” ujar Lurah Aspriyanto kepada wartawan, diruang kerjanya, Kamis (01/8/2024).
Ia menjelaskan, aspirasi dari harapan masyarakatnya yang berkeinginan agar betonisasi di kampung kaum yang meliputi RT 03 dan RT 04 RW 04 Kelurahan Karadenan, akan sepenuhnya dilakukan pengecoran.
“Kami dari kelurahan akan mencoba untuk memenuhi keinginan dari warga kami yang saat ini tengah mempersoalkan proyek betonisasi lantaran tidak dipenuhinya. Bagaimana pun caranya kami coba wujudkan aspirasi masyarakat kelurahan Karadenan ini,” bebernya.
Aspri mengimbau, kepada masyarakat di dua (2) rukun tetangga tersebut, untuk tetap bisa mendukung proyek betonisasi yang bersumber dari DAU APBN Tahun 2024 itu.
“Saya sebagai lurah Karadenan, hanya meminta kepada warga di wilayah kampung kaum ini, bisa tetap mendukung pelaksanaan pengerjaan yang dilakukan LPM Kelurahan Karadenan dalam mengerjakan betonisasi yang bersumber dari anggaran dana pusat tersebut,” harap Lurah Aspriyanto.
Sebelumnya diberitakan, Dana Alokasi Umum (DAU) APBN 2024 yang diperuntukkan bagi proyek betonisasi jalan lingkungan di kampung kaum RT 04 RW 04 Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, terindikasi sarat korupsi.
Pasalnya, proyek yang dinamakan rencana pembangunan infrastruktur tahap II di wilayah Karadenan Bogor ini, disinyalir tak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Hal itu seperti disampaikan, salah seorang warga Kelurahan Karadenan yang enggan disebutkan namanya menyebut, pihaknya merasa heran dengan proyek betonisasi yang dilakukan lingkungan tempatnya tinggal.