Penlok Telah Ditetapkan, Kantah Kabupaten Bogor 1 Bentuk Tim Untuk Lanjutan Proyek Tol Desari Seksi III

waktu baca 2 menit
Selasa, 9 Jun 2026 15:54 10 POV Indonesia

BOGOR, POVINDONESIA.COM – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Bogor 1, Sontang Coin Manurung mengungkapkan, jika pemerintah pusat dan pihak pengelola PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) melanjutkan proyek Jalan Tol Depok-Antasari (Desari) untuk Seksi 3 (Sawangan–Bojong Gede) dan Seksi 4 (Bojong Gede–Salabenda).

“Konstruksi Seksi 3 ditargetkan mulai pada April 2026 lalu, dan ditargetkan beroperasi pada Oktober 2027,” ujar Kakantah Sontang Coin Manurung, kepada wartawan, di halaman kantornya, pada Selasa (09/06/26).

Ia melanjutkan, jika proyek strategis nasional (PSN) bahwa Penetapan Lokasi (Penlok) telah keluar dan pihak Kantah Kabupaten Bogor 1 yang dipimpinnya juga memperoleh pelimpahan dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, untuk dilaksanakan pelaksanaannya.

Oleh karena itu, perlu adanya akselerasi lantaran penlok ini supaya terealisasi segera dalam rangka untuk inventarisasi dan identifikasi.

“Lalu kita lakukan musyawarah dan nantinya ke proses UGM (Uang Ganti Rugi) ke masyarakat,” ungkap eks Kakantah Jakarta Utara itu.

Pria berdarah Danau Toba ini berharap, proses tersebut bisa dapat segera dilaksanakan segera dan harus mendapat pendampingan dari Kejaksanaan Negeri (Kejari) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor dalam pelaksanaannya.

“Saat ini kita sedang melakukan pembentukan tim, setelah tim terbentuk kita sosialisasi setelahnya baru melakukan pendataan untuk itu UGM tadi,” tandasnya.

Sekadar diketahui, Seksi 3 (Sawangan–Bojong Gede): Pembebasan lahan terus dikebut dan konstruksi fisik utama ditargetkan berjalan mulai April 2026. Seksi ini direncanakan beroperasi pada Oktober 2027.

Seksi 4 (Bojong Gede–Salabenda): Proyek ini ditargetkan menyusul beroperasi pada awal 2028 dan akan menghubungkan Tol Bogor Ring Road (BORR) di Junction Salabenda.

Pembebasan Lahan: Pemerintah secara proaktif terus menyelesaikan pemberian ganti kerugian untuk lahan terdampak.

LAINNYA