Pemohon Roy Pargaulan Manurung  Sebut Layanan Pelataran di BPN Kabupaten Bogor 1 Prima

waktu baca 2 menit
Sabtu, 2 Nov 2024 10:38 0 POV Indonesia

Foto: Wartawan POV Indonesia saat wawancara pemohon, Roy Pargaulan Manurung. (Ist).

Bogor, POVIndonesia.com – Masyatakat Kabupaten Bogor tampak antusias mengikuti program Pelayanan akhit Pelan (Pelataran) di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1, Sabtu (02 November 2024).

Dari pantuan media POVIndonesia.com sekitar jam 09.00 Wid, sudah ada sekitar 60 atau 70 orang lebih pemohon yang melakukan pengurusan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1.

Menurut, salah satu Pemohon sebut saja namanya Roy Pargaulan Manurung yang sedang mengurus hak guna bangun dinaikkan menjadi sertifikat.

Menurut Roy, Pelayanan akhir pekan (Pelataran) sangat membantunya dalam pengurusan sertifikat.

“Alhamdulillah saya dari awal sampai menerima sertifikat untuk staf semuanya benar-benar baik pelayanannya,” ujar Roy Pargaulan Manurung saat di wawancara media POVIndonesia.com.

Roy mengungkapkan, pelayanan Staff atau pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 sangat prima.

“Pelayanannya sangat prima, semua memang beda, dari zaman dulu zaman sekarang semua stafnya tersenyum, semua ikhlas melayani dengan hati yang benar-benar paling dalam, mulai dari security hingga staff,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kabupaten Bogor 1, Budi Kristiyana saat memantau kegiatan Pelataran ingin memastikan agar masyarakat Kabupaten Bogor mendapatkan pelayanan yang maksimal dari para petugas.

Budi menyebut, program Pelataran ini ditujukan kepada masyarakat yang tidak memberikan kuasa kepada pihak penyedia jasa, badan hukum ataupun perorangan yang menjadikan jasa pengurusan surat.

Dia menuturkan, program pelataran ini harus diurus sendiri tanpa memberikan kuasa atau kepada penyedia jasa.

“Program pelataran ini diluncurkan oleh Kementerian ATR/BPN sebagai upaya memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ucapnya.

“Jadi, masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus sertifikat tanahnya di hari kerja, mereka bisa mengurusnya pada hari libur Sabtu dan Minggu, atau hari libur tanggal merah,” pungkasnya.

Sekeder informasi, bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan sertifikat tanah di hari Sabtu dan Minggu bisa datang dari mulai pukul 8.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA