Foto: Ilustrasi (Dok: Hallo Media)
Bogor, POVIndonesia.com – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di duga melakukan pelecehan seksual terhadap terhadap 3 orang anak di bawah umur di Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor.
“Kami menerima adanya aduan warga pada Selasa (11/4) sekira jam 15.00 Wib,” ujar Kapolsek Cibingbulang AKP Zulkernaidi melalui pesan tertulisnya, Jumat (14 Januari 2023).
“Pengaduan perihal kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap 3 orang anak Perempuan di bawah umur, berinisial IKK (9), ANP (8) dan ASE(10)” sambungnya.
Ia mengungkapkan, pelecehan seksual tersebut di duga dilakukan seorang Pria berinisial URH ( 27) Warga Kecamatan Pamijahan Cibungbulang.
“Diduga pelaku diamankan warga dan langsung di bawa oleh anggota Sat Pol PP Pamijahan ke Polsek Cibungbulang, ketika di interogasi diduga pelaku didapati keterangannya bahwa ada indikasi ODGJ, dikuatkan dengan adanya obat rutin yang ada pada pelaku didalam tas nya” kata Kapolsek.
Karena terduga Pelaku, lanjutnya, ada indikasi gangguan jiwa (ODGJ) pihak Korban pun menyatakan bahwa akan di musyawarahkan di kantor Kecamatan Pamijahan.
“Para orang tua korban tidak jadi memperpanjang perkara ini,” katanya.
Ia menyarankan kepada semua yang hadir untuk berlapang dada dan memaafkan satu sama lain dan sama-sama berdoa tidak akan ada lagi kejadian serupa.
Ia mengingatkan, kepada seluruh orang tua untuk selalu bisa mengawasi anak-anak pada saat diluar rumah demi keamanan anak-anak kita.
“Mari bersama – sama kita menjaga Harkamtibmas menjadi aman tertib dan nyaman kondusif,” pungkasnya.***
Tidak ada komentar