Ngurus Sertipikat Melalui Eks Kepala BPN Cibinong Ini Diduga Capai Ratusan Juta, Berikut Faktanya

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Feb 2025 19:56 0 65 POV Indonesia
foto: Ilustrasi.

POVINDONESIA.COM – Miris, dugaan gratifikasi yang disinyalir dilakukan seorang mantan (Eks) Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kabupaten Bogor I atau BPN Cibinong, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, kini terkuak.

Pasalnya, dalam pembicaraan antara wartawan media ini dengan bukti pengakuan berupa rekaman dengan salah seorang eks pemohon pencatatan pertanahan yang mengungkapkan, bahwa dirinya semasa era kepemimpinan Kakan BPN Cibinong berinisial YA dirinya pernah mengajukan permohonan sertipikat seluas delapan (8) hektare di kawasan Bogor Selatan, Bumi Tegar Beriman.

Tak tanggung-tanggung, dalam pengurusan sertipikat yang ia mohonkan ke badan pertanahan Nasional di bawah Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, dirinya menghabiskan dana hampir Rp 600 juta.

“Ngga nyangka saya sama mantan kepala BPN Cibinong itu, saya fikir baik ternyata begitu. Karena saya pernah ngurus sertipikat seluas 8 hektare, kenanya hampir Rp 600 juta lah,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan, belum lama ini.

Menurutnya, jika nominal Rp 600 juta itu juga ditambah lagi dengan adanya biaya tambahan sebesar kurang lebih Rp 70 juta, yang diminta langsung oleh eks Kepala BPN Cibinong tersebut dengan tujuan sebagai biaya entertaintment.

“Dari sekitar Rp 600 juta itu, saya berikan setengah dulu dan memang selesai permohonan sertipikat saya itu. Serta, dalam permintaan  tiba-tiba malam-malam telfon nanya saya sedang dimana, lalu dia bilang bisa bantu nggak Rp 20 juta, Rp 10, dan Rp 5 juta. Itu nggak dihitung dalam biaya pengurusan alias sebagai biaya hiburan,” akunya

“Saya bilang dana yang capai Rp 70 juta ini, dibilangnya jangan dianggap apa-apa dan hanya sebagai biaya hiburan saja tidak termasuk anggaran pengurusan senilai Rp 600 juta,” tambahnya.

Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasi kepada oknum Kakan BPN pada Sabtu 07 Februari 2025 melalui pesan instans WhatsApp (WA) dan melalui sambungan telfon WA sebanyak empat (4) kali, hingga berita ini ditayangkan tidak ada jawaban apapun. (Sah)

LAINNYA