Menteri Nusron: Tanah adalah Fondasi Ketahanan Pangan

waktu baca 2 menit
Rabu, 16 Jul 2025 16:07 17 POV Indonesia

Jakarta, POVIndonesia.com – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menjadi narasumber di Pra Rapat Koordinasi (Pra Rakor) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pada kesempatan tersebut Menteri Nusron mengungkapkan bahwa, tanah adalah landasan untuk mewujudkan swasembada pangan nasional sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Tidak akan ada kebijakan pangan kalau tidak ada tanah. Tanah itu adalah problem kemanusiaan. Karena itu, semua program pangan harus bertumpu pada kepastian lahan,” tegas Nusron Wahid di hadapan jajaran BPK, Selasa (15 Juli 2025).

Dalam paparannya, Menteri Nusron menjelaskan strategi Kementerian ATR/BPN mendukung ketahanan pangan, mulai dari perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), penerapan skema Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), hingga optimalisasi tanah telantar untuk redistribusi kepada masyarakat.

Menurutnya, penerapan LSD terbukti menekan alih fungsi lahan sawah secara signifikan.

“Dulu, rata-rata alih fungsi lahan bisa puluhan ribu hektare per tahun. Sejak ada LSD, dalam empat tahun hanya sekitar 5.600 hektare di delapan provinsi. Selama saya menjabat, saya belum pernah menandatangani satu pun izin alih fungsi LSD,” bebernya.

Selain pengendalian alih fungsi lahan sawah, Menteri Nusron mendorong percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) hingga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Tata ruang yang akurat penting untuk memastikan kebijakan pangan, perumahan, energi, dan hilirisasi industri tidak saling tumpang tindih.

Untuk mendukung redistribusi tanah kepada masyarakat, Kementerian ATR/BPN juga menyiapkan optimalisasi tanah telantar serta tanah eks Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah habis.

“Hal itu bertujuan demi memperkuat ketahanan pangan berkelanjutan. Dengan keempat strategi tersebut diharapkan swasembada pangan nasional dapat terwujud,” pungkasnya.***

LAINNYA