Sertipikat yang diserahkan merupakan hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.
“Alhamdulillah, Kabupaten Pacitan sudah berhasil melampaui target PTSL. Dari target 39.000 bidang di tahun 2025, sudah terdaftar lebih dari 39.089 bidang atau lebih dari 100%. Ini bukti nyata kerja bersama yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Wamen Ossy di Desa Sirnoboyo.
Dalam kesempatan ini, ada lima Sertipikat Hak Milik (SHM) yang diserahkan secara door to door oleh Menko AHY dan Wamen Ossy kepada warga Desa Sirnoboyo, Pacitan.
Sementara, secara simbolis ada total 136 sertipikat yang diserahkan kepada sejumlah perwakilan.
Detail sertipikat itu antara lain 90 SHM hasil PTSL, 1 sertipikat lintas sektor untuk UMKM, 14 sertipikat wakaf milik perkumpulan NU dan Muhammadiyah, 10 sertipikat BMN milik BBWS Bengawan Solo, serta 21 sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Kepada para penerima sertipikat, Wamen Ossy mengingatkan untuk selalu menjaga aset tanahnya dengan baik dan memanfaatkannya secara produktif.
“Legalitas tanah akan menjadi modal penting untuk kesejahteraan keluarga. Saya berharap, penyerahan sertipikat ini bisa mendorong percepatan pembangunan desa sekaligus memutus rantai sengketa tanah di masa depan,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Menko AHY memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN atas kerja keras mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat.
“Saya mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN yang terus hadir di lapangan, memastikan legalitas tanah rakyat, dan membuka peluang peningkatan ekonomi warga. Ini kerja nyata yang harus dijaga keberlanjutannya,” pungkasnya.***