Mantap! Dalam Kurun Waktu 1 Bulan Sat Natkoba Polres Bogor Berhasil Mengamankan 14 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

waktu baca 1 menit
Jumat, 3 Mar 2023 11:40 0 POV Indonesia

Povindonesia.com – Sat Natkoba Polres Bogor berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu dalam kurun waktu satu bulan dan berhasil mengamankan 14 orang tersangka.

“Kita berhasil amankan 14 orang tersangka dengan mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 0,54 Kilogram atau 536,99 gram,” ujar Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham dalam konferensi persnya, Jum’at (03 Maret 2023)

Ia menjelaskan, para tersangka yang berhasil diamankan merupakan para pelaku peredaran narkotika yang biasa melakukan peredaran di wilayah Kabupaten Bogor, Bekasi hingga Banten.

“Dari 14 Orang tersangka tersebut ada 3 orang tersangka residivis kambuhan dan dalam melakukan aksinya para pelaku ini rata-rata menggunakan sistem tempel atau menyimpan narkotika di satu tempat, lalu memberikan petunjuk kepada pembelinya dan ada juga ada yang menggunakan sistem cash on delivery (COD),” ujarnya.

Ia menyebut, dari total 0,54 kilogram barang bukti shabu yang telah di sita, bila di konversikan dapat menyelamatkan sekitar kurang lebih 2700 jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

“Atas perbuatannya para pelaku ini, akan kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 , 112 ayat 2 , pasal 132 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 1 Milyar rupiah dan Maksimal 10 Milyar rupiah,” ujarnya (Romi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA