foto: Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Marjuki (Kanan) bersama Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Sri Kuncoro (kiri) saat menggelar press rilis terkait capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, pada Selasa (12/12/2023) lalu. (Doc)
POVINDONESIA.COM – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pengembangan Aspirasi Rakyat (Ketum LSM PAR), Khotman Idris mengaku mendukung penuh langkah yang bakal dilakukan oleh Kepala Seksi Intelkam (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, untuk berkoordinasi dengan bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari dalam menindaklanjuti dugaan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Situsari kepada sang Kepala Desa (Kades) terkait.
“Kita sangat merespone baik dan mendukung penuh langkah yang akan diambil oleh kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor yakni bapak Marjuki, dalam menindaklanjuti dugaan KKN yang terjadi di Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor,” ujar Khotman Idris kepada wartawan media ini, Senin (06/5/2024).
Ia menjelaskan, untuk melakukan pemberantasan KKN ini harus dimulai dari tingkat desa. Memberantas perilaku KKN juga sudah menjadi tanggungjawab bersama.
“Karena hakikatnya, dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih dari KKN merupakan tanggungjawab bersama. Tidak hanya APH, semua pihak pun harus turut ikut mengawasi penggunaan negara dan itu dimulai dari tingkat desa,” tegasnya.
“Terlebih lagi, jangan kita biarkan perilaku KKN itu berkembang biak dan mengakar di desa khususnya bagi Desa Situsari dan tim TPK-nya tersebut. Peran keberanian para pihak penegak hukum sangat diharapkan sekali oleh masyarakat untuk membasmi tindakan KKN dari tingkat Desa,” tambahnya mengakhiri.
Untuk diketahui, Guna menyikapi dugaan penyelewenangan dana Satu Milyar Satu Desa (Samisade) tahun anggaran 2023 dalam proyek pengaspalan di wilayah Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, mulai buka suara.
Melalui Kasi Intel pada Kejari Kabupaten Bogor, Marjuki mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan bidang pidana khusus (Pidsus) pada lembaga Adhyaksa tersebut.
Adapun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor diminta untuk memanggil dan mengusut tuntas dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang diduga dilalukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, terkait indikasi asal jadi alias tak sesuai spek (Spesifikasi) pengerjaan proyek pengaspalan bersumber dari program Satu Milyar Satu Desa (Samisade) tahun anggaran 2023 lalu.
Hal itu disampaikan, Iin Solihin selaku anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari Law & Firm Terus Maju.
Iin menyebut, terkait dugaan ini diduga ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang hingga sampai saat ini belum adanya tindakan nyata untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang disinyalir telah merugikan uang negara tersebut.
Adapun, masyarakat Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, keluhkan terkait proyek pengerjaan aspal yang dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa setempat pada tahun 2023 lalu, diduga asal jadi alias tak sesuai spesifikasi (Spek).
Menurut salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, jika pengaspalan jalan di wilayah desanya itu diduga terdapat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pasalnya, baru dikerjakan tak lama kemudian aspal yang dikerjakan bersumber dari dana Satu Milyar Satu Desa (Samisade) tahun 2023 itu banyak mengalami kerusakan.
“Saya masyarakat Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, mau mempertanyakan pengerjaan jalan dari dana SAMISADE oleh TPK Desa Situsari, mengapa baru diaspal langsung rusak,” tanya sumber kepada wartawan media ini, Rabu (10/1/24).
Ia menerangkan, pengerjaan aspal itu dilakukan oleh pihak pemerintah desa (Pemdes) Situsari melalui dana APBD Kabupaten Bogor tahun 2023 melalui TPK Desa setempat yang diketuai seorang Badan Urusan (Baur) Kesra Desa tersebut yaitu Ade RM, dengan dilaksanakan di wilayah dua kampung.
Diantaranya, kampung Karet-Ciuncal dengan panjang pengaspalan 750 meter dan lebar 3,5 meter, sementara di kampung Karet-Empu sepanjang 400 meter dengan lebar 3,5 meter.
Ketika hal ini dikonfirmasi, Kepala Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Dahlan membantah keras tuduhan yang dilayangkan oleh warganya itu. Menurut dia, untuk dua lokasi pengaspalan yang telah dilaksanakan jajarannya itu total dengan panjang 1150 meter persegi dan lebar 3,5 meter.
“Serta kelengkapannya dan ketinggian 3 centimeter. Itu semua sudah diukur oleh tim monev Kecamatan, sudah sesuai dengan speknya,” aku Dahlan.
Ia tak menampik, terkait adanya kerusakan pasca di aspal yang disebut masyarakat tersebut memang benar adanya, akan tetapi langsung di perbaiki.
“Adapun kerusakan, betul memang sempet ada tapi langsung diperbaiki dan memang masih tahap perawatan kalau ada kerusakan itu saja kang. Jadi namanya, kesempurnaan mungkin engga ada pasti ada kekurangan kekurangan mah,” tandasnya.
Sementara, saat dikonfirmasi ketua TPK desa Situsari yakni Ade RM sekaligus menjabat sebagai Baur Kesra Desa tersebut, hingga berita ini ditayangkan enggan menjawab konfirmasi yang dilayangkan media ini.