POVINDONESIA.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras terhadap aksi penganiayaan yang dialami seorang wartawan anggota PWI, yakni Zarkasi, di dalam Kantor PWI Kabupaten Bogor.
Insiden biadab tersebut terjadi pada Jumat, 11 Oktober 2024, di a Graha Wartawan, Kabupaten Bogor.
“Saya sangat prihatin dan mengecam keras tindakan seperti ini, apalagi dilakukan di areal Kantor PWI. Penganiayaan terhadap wartawan ini tidak bisa ditoleransi. Saya meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini dan membawa pelakunya ke meja hijau. Kami dari PWI Pusat juga telah meminta LKBH PWI Pusat untuk mendampingi korban dalam proses hukum,” tegas Hendry Ch Bangun melalui pesan WhatsApp nya, Jum’at (12/10/2024).
Menanggapi laporan penganiayaan ini, pihak Polres Bogor langsung bertindak cepat. Mereka segera mengumpulkan bukti di tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa foto-foto serta rekaman yang ada.
Sejumlah personil pun diturunkan keareal Kantor PWI untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara.
Sementara itu, penganiayaan tersebut melibatkan lima orang yang menjadi pelaku tindakan kekerasan terhadap Zarkasi Anggota PWI Kabupaten Bogor.
Kejadian bermula ketika korban tengah mengendarai mobil dari arah lampu merah PDAM Kabupaten Bogor menuju Kantor PWI. Di tengah perjalanan, tiba-tiba dua motor memepet mobil yang tengah dikendarainya dari sisi kanan dan kiri.
“Saat saya hendak belok ke Kantor PWI, saya sudah menyalakan lampu sein kiri, namun, tiba-tiba dua pengendara motor muncul. Satu motor berada di sisi kanan dan satu lagi di kiri. Pengendara di sisi kiri terjatuh, dan pengendara di sisi kanan langsung menghadang mobil saya, memaksa saya untuk mengantarkan pengendara yang jatuh ke dalam mobil,” bebernya menceritakan kronologis kejadian
Korban yang khawatir terhadap situasi tersebut mencoba mencari perlindungan di Kantor PWI. Namun, lima orang yang memaksa Zarkasi masuk ke dalam mobil kemudian masuk kepelataran Kantor PWI Kabupaten Bogor dan melakukan penganiayaan berat terhadapnya.
“Setelah saya dianiaya di dalam kantor, mereka menarik saya keluar dan memaksa masuk ke mobil. Saya menolak karena khawatir akan keselamatan diri saya. Sebelumnya, saya juga sudah menerima ancaman. Saya kemudian lari ke Kantor Polres Bogor untuk membuat laporan, dibantu oleh salah satu pengendara yang kebetulan melintas,” jelas Zarkasi membeberkan.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian resor Bogor dan PWI Pusat, mengingat insiden kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan keselamatan wartawan dalam menjalan tugas jurnalistiknya sehari-hari.
Tidak ada komentar