
BOGOR, POVINDONESIA.COM — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Bogor, menyampaikan keprihatinan mendalam atas sikap Rais syuriyah terpilih dalam proses pemilihan ulang Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Bogor.
Menurut AD/ART NU Muktamar ke-34 BAB XVI Pasal 42 ayat (1), seorang Rais syuriyah dipilih dari kalangan ulama Ahlul Halli wal ‘Aqdi yang memenuhi syarat diantaranya adalah : mampu mengayomi jamaah dengan sikap adil dan bijaksana.
Dengan demikian, Rais syuriyah idealnya menjadi sosok pengayom dan penuntun dengan kelembutan hati, bukan sebaliknya menimbulkan kesan tidak adil terhadap salah satu calon.
Ansor menilai, kritik yang dilontarkan lebih bersifat personal, padahal kepemimpinan NU seharusnya dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip tawasuth, tasamuh, tawazun, dan i’tidal sebagai warisan para pendahulu.
Sebaliknya, sikap yang melukai pribadi tertentu bukan hanya mencederai martabat individu, tetapi juga berpotensi mencoreng wajah organisasi di mata masyarakat, khususnya generasi muda.
“Tradisi pesantren dan NU sejak dulu selalu menekankan nilai akhlak mulia: kesabaran, kebijaksanaan, dan kemampuan mendidik dengan kasih sayang. Setiap kata seorang pemimpin spiritual mestinya menjadi penyejuk, bukan sebaliknya melukai,” tegas GP Ansor Kota Bogor dalam pernyataan resminya.
GP Ansor Kota Bogor berharap, ke depan proses kepemimpinan NU dapat berjalan sesuai koridor AD/ART organisasi serta dengan semangat persaudaraan dan keadilan, sehingga NU tetap menjadi cahaya yang menerangi umat dan bangsa.
Adapun, AD/ART NU, Muktamar ke-34, Bab XVI Pasal 42 ayat (1): “Rais syuriyah dipilih dari kalangan ulama Ahlul Halli wal ‘Aqdi yang memenuhi syarat beraqidah Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah, berakhlak mulia, berilmu, memiliki integritas moral, tawadhu’, serta mampu mengayomi jamaah dengan sikap adil dan bijaksana”.