Kanwil Ditjen Bea Cukai Bersama Forkopimda Kabupaten Bogor Musnahkan Barbuk 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal

waktu baca 3 menit
Selasa, 21 Okt 2025 17:42 31 POV Indonesia

BOGOR, POVINDONESIA.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Jawa Barat (Jabar), Finari Manan, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, yang dipimpin langsung Bupati Bogor, Rudy Susmanto melakukan pemusnahan barang bukti (Barbuk) lebih dari 1,8 juta batang rokok ilegal dan sejumlah minuman keras (miras) hasil penindakan, bertempat di area Stadion Pakansari, Cibinong, Selasa (21/10/25).

Dimana, total nilai barang yang dihancurkan diperkirakan mencapai Rp 2,8 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp 1,4 miliar.

Kakanwil Ditjen Bea Cukai Jabar, Finari Manan menuturkan, jika pelaksanaan pemusnahan sebanyak 1.887.812 batang rokok ilegal, sejumlah minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, dan juga tembakau iris.

Menurutnya, ini adalah wujud nyata sinergi dan kolaborasi bersama.

“Total barang yang dimusnahkan pada hari ini diperkirakan bernilai kurang lebih Rp2,8 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp1,4 miliar,” ujar Finari Manan.

Ia menjelaskan, penindakan Khusus untuk Kabupaten Bogor, penindakan rokok ilegal yang telah pihaknya lakukan sepanjang tahun 2025 sudah mencapai sekitar 10 juta batang rokok.

Secara keseluruhan di Jawa Barat, Bea Cukai menargetkan penindakan sebesar 78,5 juta batang rokok ilegal.

“Sampai dengan hari ini, realisasi penindakan kita sudah mencapai 78 juta batang. Perkiraan kita, sampai Desember 2025 nanti, total penindakan bisa mencapai kurang lebih 90 juta batang,” tuturnya.

Finari juga menuturkan, rokok-rokok ini umumnya rokok lokal yang kami cegah saat melintas dari Madura, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Jadi, lanjutnya, perlu ia tegaskan bahwa Kabupaten Bogor atau Jawa Barat bukan tempat produksi, tetapi merupakan tempat perlintasan dan pemasaran.

“Peredaran rokok ilegal marak karena harganya yang murah, yang memicu konsumen beralih dari rokok legal. Pemasaran rokok ilegal ini ditemukan di toko-toko dan warung-warung, dengan daerah rawan meliputi Cirebon, Purwakarta, Bogor, dan Bandung,” jelasnya.

Finari mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal. Sesuai Pasal 54 Undang-Undang Cukai, setiap pihak yang mengedarkan, menimbun, membeli, bahkan mengkonsumsi rokok ilegal.

“Karena dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara paling lama 1 tahun sampai 5 tahun atau denda Rp200 juta sampai Rp 5 miliar,” tegas Finari.

Masih ditempat sama, Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan rasa terima kasihnya atas kolaborasi yang kuat antara Forkopimda, Kanwil Ditjen Bea Cukai Jawa Barat, Satuan Polisi Pamong Praja, Linmas, Organisasi Kemasyarakatan, dan partisipasi aktif masyarakat.

Menurut Rudy, keberhasilan operasi ini bertujuan utama melindungi masyarakat dan generasi muda Bogor. Upaya pemerintah belum mencapai titik sempurna.

“Memang langkah-langkah yang kami ambil belum sempurna, belum tuntas semuanya. Kalau kita ingin tuntas, kita ingin selesai, kuncinya satu, bukan hanya pemerintah, tetapi butuh dukungan dan peran serta aktif dari seluruh masyarakat,” imbuh Bupati Rudy Susmanto.

Rudy juga menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari operasi yang berkelanjutan, bukan hanya satu kejadian.

Penindakan tersebut, sambungnya, menyasar dua komoditas utama, toko-toko yang menjual minuman beralkohol tanpa izin dan toko-toko yang menjual rokok tanpa cukai.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan dari satu kejadian operasi, tapi dari beberapa kali pemeriksaan dan penindakan. Di Kabupaten Bogor, untuk minuman beralkohol, kami tidak mengeluarkan izin secara bebas. Dan terkait rokok tanpa cukai, tentu kita punya semangat yang sama untuk memberantasnya,” jelas Rudy.

Lebih lanjut Rudy mengungkapkan, semangat penindakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo, semangat Menteri Keuangan, adalah melakukan langkah-langkah yang sama, dan berjuang bersama-sama, menempatkan perlindungan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Yang terpenting adalah, kita juga melindungi generasi-generasi muda kita, masyarakat Kabupaten Bogor, membangun bangsa dari wilayah masing-masing, dari Bogor untuk Indonesia,” tutup Bupati Rudy Susmanto.

LAINNYA