foto: Ilustrasi Dugaan Gratifikasi. (net)
JABAR – Kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum komisioner KPU Jawa Barat (Jabar) dengan serius, bahwa kasus-kasus seperti ini harus ditangani dengan tegas untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemilihan umum.
Menyikapi itu, Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad mengatakan, bahwa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan, serta perlunya reformasi sistematis untuk mencegah korupsi di masa depan.
Menurut Haidy, menyatakan bahwa kasus suap ini merupakan tanggung jawab individu dan bukan institusi, menunjukkan bahwa tindakan korupsi dilakukan oleh individu dan tidak mencerminkan keseluruhan lembaga.
“Selain itu, bahwa kasus ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal di KPU dan lembaga terkait lainnya untuk mencegah terjadinya pelanggaran etik dan hukum,” jelas Haidy Arsyad dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Rabu (20/3/2024).
Ia melanjutkan, secara keseluruhan juga bila perilaku itu menunjukkan kekhawatiran yang mendalam terhadap dampak negatif dari korupsi pada demokrasi dan proses pemilihan umum.
“Serta urgensi untuk mengambil langkah-langkah perbaikan,” tegasnya menutupi.
Diketahui sebelumnya, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik dari Visi Nusantara, Yusfitriadi mengaku sangat menyayangkan dan prihatin terkait beredarnya foto dan video diduga salah satu komisioner KPU Jawa Barat (Jabar) ikut tengah menerima gratifikasi.
Dalam foto dan video yang tersebar di medsos dan ramai diperbincangkan khalayak itu, diduga Komisioner KPU Jabar itu bernama Aneu Nurhasifah sedang menerima gratifikasi berbentuk uang dengan pecahan 100 Dollar US.
Tidak ada komentar