Bogor, POVIndonesia.com – Sat Reskrim Polres Bogor melakukan pemanggilan terdapat Kepala Desa (Kades) Hambalang, Kecamatan Citeureup dan salah satu warganya.
Pemanggilan tersebut di tenggarai adanya dugaan pemalsuan surat tanah yang berada di lokasi desa tersebut.
Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Febriyanti membenarkan hal tersebut.
“Infonya sudah di panggil dua kali dan pemanggilan kedua sudah di BAP,” ucapnya kepada POVIndonesia.com melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Saat dikonfirmasi, Kasie Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana membenarkan terkait pemanggilan tersebut.
“Di benarkan oleh Kasat Reskrim dan saat ini masih proses tindak lanjut penyelidikan yah untuk selebihnya bisa langsung ke Kasat, kita Humas tidak ada data nya, mksh,” ujar Iptu Desi Triana, Selasa (05 Desember 2023).***
Tidak ada komentar