Foto: Kepala Bapas Kelas 1 surabaya, Rika Aprianti saat menyampaikan sistem Pemasyarakatan Indonesia. (Dok: Istimewa).
International, POVIndonesia.com – Kepala Bapas Kelas 1 surabaya, Rika Aprianti sampaikan tantangan dan langkah serta strategi Sistem Pemasyarakatan Indonesia di hadapan seluruh delegasi negara peserta Asian and Pacific Conference of Correctional Administrators (APCCA), di Hanoi Vietnam, Senin (13/11).
“Tantangan utama Indoensia adalah overcrowded dan dampak dari overcrowded serta atensi khusus terhadap warga binaan kasus narkoba dari semua kategori,” ujarnya.
Indonesia, lanjutnya, memiliki populasi penduduk yang besar, begitu juga dengan populasi penghuni Lapas dan Rutan.
“Saat ini kelebihan tingkat hunian dari kapasitas berada pada angka 135%. Bahkan pada beberapa tempat mencapai angka lebih dari 800 persen. Contohnya dalah Lapas Perempuan Mataram yang mengalami kelebihan hunian dari kapasitas sebesar 835%,” ungkapnya.
Merespon tantangan tersebut, Rika kembali menyampaikan kepada peserta konfrensi langkah-langkah penting yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia diantaranya, pembangunan 3 lapas baru pada tahun ini di Pulau Nusakambangan, pemeberian hak bersyarat seperti Remisi, Pembebasan Bersyarat Cuti Bersyarat dan telah dilegalisasikan Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Pada KUHP yang baru terdapat putusan pidana non penjara seperti Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial yang akan mendukung peningkatan kualitas pembinaan warga binaan dan tentunya mengurangi tingkat hunian di dalam lapas dan rutan,” ucap Rika menjelaskan.
Pada konferensi tersebut, Rika juga menyampaikan, Pengembangan Tekhnologi Informasi Pemasyarakatan, optimalisasi Griya Abhipraya sebagai rumah harapan bagi klien Pemasyarakatan, Penanganan warga binaan Narkotika berdasarkan kategori dan pengembangan komunikasi untuk mengedukasi dan mengajak partisipasi masyarakat dalam proses Pemasyarakatan.
Untuk diketahui, APCCA adalah konferensi kepenjaraan yang diikuuti oleh negara-negara Asia Pasific dan beberapa NGo (Non Governmental organization) dan organisais dunia seperti UNODC, ICRC, UNAFEI, setiap tahunnya.
Penyelenggraan tahun ini adalah penyelenggaraan yang ke 41, diselenggarakan dari tanggal 12-16 November dan Vietnam menjadi tuan rumah.
APPCA dibuka secara resmi oleh Director of Police Departement of Prison, Correctional Institute and Juvenile Reformatory Management, Lieutent General Lee Minh Hung.
Delegasi Indoensia diwakili oleh Elly Yuzar, Direktur Perawatan dan Kesehatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai ketua delegasi, Kepala Bapas Kelas 1 Surabaya, Koordinator Kerjasama, Koordinator HUmas adan Protokol serta subkoordiantor Perencanaan Ditjenpas Juga menjadi bagian delegasi, UNODC dan CDS.
Indonesia akan kembali menjadi tuan rumah APCCA pada tahun 2026, setelah terakhir menjadi tuan rumah pada tahun 2002 di Bali.***