
Foto: Kalapas Cibinong, Wisnu Hani bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto saat menyerahkan pemberian Remisi kepada Warga Binaan (Dok: Mahatva.id).
Cibinong Bogor, POVIndonesia.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong memberikan remisi kepada 2.448 warga binaan. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, dilapangan Tegar Beriman, Minggu (17/8/2025).
Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, mengatakan bahwa pemberian remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Wisnu menjelaskan, pemberian remisi terbagi dalam dua kategori, yaitu Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa.
Dari jumlah tersebut, lanjutnya, sebanyak 1.185 orang menerima Remisi Umum, sementara 1.263 orang memperoleh Remisi Dasawarsa.
“Pemberian remisi ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan dari negara, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati peraturan, dan berperan aktif dalam setiap program pembinaan. Kami berharap, dengan adanya remisi ini, para warga binaan semakin siap kembali ke masyarakat,” ujar Wisnu kepada awak media.
Ia mengungkapkan, dari total penerima remisi, 28 orang warga binaan dinyatakan langsung bebas pada momentum peringatan HUT RI tahun ini.
“Kebebasan tersebut menjadi kabar gembira tidak hanya bagi mereka, tetapi juga bagi keluarga yang telah lama menantikan kepulangan,” pungkasnya.***