Dugaan Illegal Logging di Sijunjung Tiarap, Ini Kata Kapolda Sumbar

waktu baca 1 menit
Jumat, 16 Jun 2023 13:58 276 POV Indonesia

Foto: Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono. ( Dok: Ig Humaspoldasumbar).

Sumbar, POVIndonesia.com – Aktivitas dugaan illegal logging di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), saat ini dikabarkan berhenti total alias tiarap.

Berhentinya aktivitas dugaan illegal logging tersebut, disinyalir efek dari Laporan Polisi (LP) Sekda Kabupaten Sijunjung, melalui Kepala Bagian Hukum Pemkab Sijunjung yang melaporkan dugaan pemalsuan surat untuk kepentingan pemanfaatan kayu hutan masyarakat di Jorong Mudiak Imuak, Nagari Tanjung Kaliang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumbar.

Dengan adanya laporan dari Sekda Kabupaten Sijunjung tersebut, juga menyebabkan tutupnya sejumlah somel yang diduga tidak berizin di wilayah hukum Kabupaten Sijunjung, Sumbar.

Pantauan POVIndonesia.com di lapangan terlihat somel-somel yang diduga selama ini tidak berizin berhenti melakukan aktivitasnya.

Dari konfirmasi yang dilakukan POVIndonesia.com kepada Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono terkait maraknya dugaan illegal logging di wilayah Kabupaten Sijunjung tersebut, Irjen Pol Suharyono menyatakan bahwa pihaknya telah mendalaminya.

“Kami dalami. Tim gabungan Polda Sumbar dan Bareskrim Mabes Polri sudah laksanakan tugas sesuai prosedur,” ucap Kapolda melalui pesan aplikasi WhatsApp, Jumat (16 Juni 2023).

Sebelumnya, Kapolda Sumbar juga menyebutkan, telah bertemu dengan tim gabungan.

“Tadi siang, saya sudah bertemu penyidik Mabes dan Polda,” pungkasnya***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA