DP3AP2KB Kabupaten Bogor Gelar Workshop Perlindungan Anak Dalam Situasi Bencana 2024, Ini Tujuannya

waktu baca 3 menit
Jumat, 6 Des 2024 16:27 0 POV Indonesia

POVINDONESIA.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor, telah usai melaksanakan giat workshop Perlindungan Anak dalam Situasi Bencana tahun 2024, bertempat di Hotel Purnama, Puncak Bogor, pada Selasa (14/12/2024) lalu.

Dalam keterangannya, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Ir. Sussy Rahayu Agustini memaparkan, jika tujuan diselenggarakannya workshop Perlindungan anak dalam situasi bencana dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak secara khusus pada situasi darurat. Hal itu juga, sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ata peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bogor nomor 5 tahun 2015 tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, hingga perda nomor 3 tahun 2023 tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, dan dua (2) peraturan lain sebagainya.

“Tujuan kegiatan workshop ini sebagai sarana meningkatkan perlindungan khusus anak dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam situasi bencana, serta menyediakan fasilitas ruang ramah anak (Tempat Bermain), maupun menyediakan layanan pengaduan dan rujukan yang dibutuhkan perempuan dan anak korban kekerasan,” ujar Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Ir. Sussy Rahayu dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jum’at (06/12/2024).

Ia menerangkan, sasaran atau peserta dalam workshop itu sebanyak 67 orang terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kecamatan dan Kelurahan. Untuk narasumber dihadirkan dari Deputi Bidang Perlindungan Khusus anak pada Kementerian PPA, BPBD Provinsi Jawa Barat, dan Tanginas Himpsi Jabar.

“Untuk metode pembelajaran, yakni berupa pengarahan, pemaparan.atwri serta diskusi dan tanya jawab,” ungkap dia.

“Hasil yang diharapkan, bisa meningkatnya pengetahuan dan pemahaman peserta tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perlindungan khusus anak dalam situasi bencana,” tambah Sussy Rahayu menambahkan.

Lebih lanjut Sussy mengungkapkan, Kabupaten Bogor sendiri merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki daerah rawan bencana alam, rentetan bencana alam yang melanda Kabupaten Bogor seperti bencana alam tanah longsor, banjir, tanah bergeser dan lain-lain menunjukkan bahwa Bumi Tegar Beriman merupakan daerah rawan bencana.

Menurut dia, bencana-bencana tersebut selain menelan korban jiwa, juga menghancurkan sebagian besar infrastruktur permukiman, bangunan-bangunan pendidikan, kesehatan, keamanan, sosial dan ekonomi, serta mempengaruhi kondisi sosial serta ekonomi masyarakat termasuk kondisi psikologis dan tingkat kesejahteraan.

“Bencana dan krisis kemanusiaan dapat terjadi dimana saja dan kapan saja, tentu situasi ini bisa disebabkan oleh manusia itu sendiri contohnya seperti krisis moneter, huru-hara, longsor, kebakaran, erupsi, gunung berapi, tsunami, badai angin ribut,” jelasnya.

Lebih jauh, Sussy juga memaparkan, pada saat terjadi bencana salah satu kelompok yang paling rentan terdampak bencana adalah anak-anak karena secara fisik dan mental masih dalam pertumbuhan dan masih tergantung dengan orang dewasa.

Dimana, anak-anak menghadapi peningkatan terkait risiko segala bentuk kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi. Belum bisa melindungi diri sendiri masih bergantung pada orang lain butuh perhatian yang lebih besar, begitu pun dengan anak penyandang disabilitas atau anak berkebutuhan khusus lainnya juga sangat rentan saat terjadi bencana.

“Masyarakat mungkin dalam menghadapi tantangan tambahan untuk melindungi anak-anak selama keadaan darurat karena gangguan atau kehancuran sumber daya yang tersedia di keluarga dan masyarakat itu sendiri,” urainya.

Disamping itu, sambung Sussy, dalam situasi pasca bencana kehidupan yang serba darurat sering membuat orang tua kehilangan kendali atas pengasuhan dan bimbingan terhadap anak-anak mereka. Keadaan ini, dapat mengancam perkembangan mental, moral dan sosial anak, sekaligus menempatkan anak dalam posisi rentan terhadap kemungkinan tindak eksploitasi, penculikan, kekerasan dan perdagangan anak.

“Kondisi tersebut diperparah lagi dengan rusaknya fasilitas kesehatan dan sanitasi serta lingkungan yang tidak sehat ditempat penampungan yang dalam perkembangan selanjutnya berdampak buruk terhadap kesehatan anak yang dalam jangka panjang mempengaruhi perkembangan fisik dan kesehatan anak,” tutup Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Ir. Sussy Rahayu Agustini.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA