POVINDONESIA.COM – Memasuki tahap persetujuan substansi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang menggelar rapat koordinasi lintas sektor pembahasan lima (5) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada Selasa (22/10) lalu.

Kelima RDTR yang dimaksud meliputi Kelurahan Pandan Jaya, Distrik Geragai; Kawasan Kota Rantau Indah, Kecamatan Dendang; Batas Perkotaan; Kecamatan Tampaksiring; dan Ratu Gading Segarapati.

Rapat koordinasi lintas sektor berarti memeriksa kesesuaian materi dan informasi RDTR masing-masing WP dengan peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang dan kebijakan nasional.

Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, DPRD, dan pemangku kepentingan terkait turut hadir dalam acara tersebut.

Masing-masing pimpinan pemerintah daerah juga memaparkan rencana RDTR. Penyusunannya mempertimbangkan potensi dan permasalahan strategis daerah. hal.

Bupati Tanjung Jabung Timur Robby Naliyansyah mengatakan, WP Pandan Jaya dan WP Rantau Indah unggul di bidang perkebunan sawit dan migas sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penataan ruang WP Pandan Jaya dan WP Rantau Indah diharapkan menjadi pusat distribusi sumber daya energi dan pertanian yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” ujar Robby Naliyansyah dalam keterangannya yang dihimpun dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, pada Rabu (25/10/2024).

Sedangkan, Pemkot Wates membagi RDTR menjadi empat (4) Sub Wilayah Perencanaan (SWP) dengan karakteristiknya masing-masing.

Disampaikan oleh Pj. Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, penataan Perkotaan Wates bertujuan menjadi pusat pemerintahan dan perekonomian berkelanjutan dengan menjaga nilai-nilai budaya dan warisan.

“RDTR Perkotaan Wates diselenggarakan berdasarkan 3 isu strategis yaitu pusat permukiman kota Wates yang semula merupakan PKL (Pusat Kegiatan Lokal) berpotensi meningkat fungsinya menjadi Pusat Kegiatan Daerah (PKW), hadirnya NYIA Bandara dan Tol Solo-Yogya, serta pengembangan lebih lanjut kawasan pendidikan,” kata Sri.

Pada WP Kabupaten Tampaksiring, penataan ruang difokuskan pada optimalisasi penataan pusat pelayanan kawasan, keterpaduan sektor pertanian dan pariwisata, serta landasan falsafah Tri Hita Karana.

“Tampaksiring merupakan RDTR terakhir di Kabupaten Gianyar yang belum Perkada. Penataan ruang bertujuan agar berkualitas, produktif, dan otentik terhadap budaya Bali,” jelas I Dewa Tagel Wirasa selaku Pj. Bupati Gianyar.

Dilanjutkan dengan pemaparan RDTR Kawasan Ratu Gading Segarapati oleh Arif Gunadi, Pj. Walikota Bengkulu. Wilayahnya meliputi 5 kecamatan, yaitu Ratu Samban, Ratu Agung, Gading Cempaka, Teluk Segara, dan Singaran Pati.

“Kawasan Ratu Gading Segarapati unggul dalam sektor wisata Sejarah seperti rumah isolasi Bung Karno, Benteng Marlborogh dan York; berdagang; dan layanan. Penataan ruang ditata guna mewujudkan infrastruktur kota yang aman, nyaman, berdaya saing, dan ramah lingkungan,” jelas Arif.

Setelah ditetapkan nantinya, harapannya RDTR dapat meningkatkan percepatan investasi di kabupaten tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Abdul Kamarzuki, Anggota Senior Perencana Tata Ruang, mewakili Direktur Jenderal Penataan Ruang Dwi Hariyawan S.

Acara dilanjutkan dengan diskusi dan pemaparan masukan dari Kementerian/Lembaga/Badan yang dipimpin oleh Yusmi Pranawati selaku Kasubdit Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Sosial Budaya Wilayah 1.